Baca 10 detik
- Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak pemohon atau tim pengacara Nadiem Makarim.
- Nadiem selaku pihak pemohon diwakili pengacara kondang, Hotman Paris.
- Kejagung selaku termohon juga turut memeriksa berkas yang diserahkan pihak Nadiem itu.
Argumen utamanya adalah Kejagung dinilai terburu-buru dan tidak pernah memeriksa Nadiem sebagai calon tersangka sebelum akhirnya menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan.
Namun, dengan adanya bantahan dari Kejagung yang menyebut Nadiem pernah diperiksa sebagai saksi, dalih tersebut kini menjadi perdebatan utama dalam sidang praperadilan.