Tak Cuma Sahara dan Suami, Yai Mim Polisikan Balik Perangkat RT/RW Atas Dugaan Persekusi Keji

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:33 WIB
Tak Cuma Sahara dan Suami, Yai Mim Polisikan Balik Perangkat RT/RW Atas Dugaan Persekusi Keji
Perseteruan antara Yai Mim dan Sahara.
Baca 10 detik
  • Mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin, melaporkan lima warga, termasuk perangkat RT/RW, ke Polresta Malang Kota atas tuduhan persekusi
  • Laporan ini didukung oleh bukti berupa rekaman video dan keterangan saksi
  • Kasus ini merupakan puncak dari perselisihan yang sebelumnya viral di media sosial

Suara.com - Sengketa panas yang berujung pada pengusiran mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, kini memasuki babak perlawanan. Tak terima dengan perlakuan yang diterimanya, Yai Mim secara resmi mempolisikan lima warga Perumahan Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, atas dugaan tindak persekusi.

Laporan yang dilayangkan ke Polresta Malang Kota pada Selasa, 7 Oktober 2025, ini menyasar langsung sejumlah nama yang dianggap sebagai dalang persekusi, termasuk perangkat kampung RT dan RW setempat.

Kuasa hukum Imam Muslimin, Agustian Siagian, mengonfirmasi langkah hukum terbaru kliennya. Ia menegaskan bahwa laporan ini menargetkan lima orang, di antaranya adalah pasangan suami istri Sahara dan M. Shofan yang sebelumnya juga terlibat dalam perselisihan.

“Ada sekitar lima orang yang dilaporkan persekusi, itu termasuk Sahara dan suaminya ya,” ujar Agustian dikutip Rabu (8/10/2025).

Pihak Imam Muslimin mengklaim telah mengantongi bukti kuat untuk menjerat para terlapor. Sebuah rekaman video yang diduga mendokumentasikan aksi persekusi telah diserahkan kepada penyidik, ditambah dengan keterangan sejumlah saksi kunci.

“Persekusi yang jelas sudah masuk semua laporan. Saksi sudah kita siapkan. (Untuk alat bukti) itu nanti semua kita jelaskan saat pemeriksaan,” jelas Agustian.

Secara spesifik, Agustian menyebut bahwa selain warga sipil, laporan ini juga menargetkan oknum yang memegang jabatan di lingkungan Perumahan Joyogrand Kavling Depag RT 09/RW 09. Langkah ini diambil untuk membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang oleh perangkat kampung.

“Saya laporkan siapa pemegang jabatan di situ (perangkat kampung RT/RW) yang persekusi,” tegas Agustian.

Laporan persekusi ini menjadi eskalasi terbaru dari konflik yang telah bergulir panjang. Sebelumnya, pihak Imam Muslimin juga telah melaporkan Sahara atas dugaan pencemaran nama baik melalui sejumlah konten di akun TikTok @sahara_vibesssss.

Baca Juga: Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara

“Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya. Ada sekitar empat video. Salah satunya yang menuduh kiai cabul, terus menghasut mahasiswanya seolah-olah demo ke rumah Sahara,” pungkas Agustian.

Konflik antar tetangga ini tidak hanya viral di media sosial, tetapi juga berdampak serius pada karier Imam Muslimin. Pihak UIN Malang memutuskan untuk menonaktifkannya dari tugas mengajar dan melimpahkan kasus internalnya ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).

Puncak dari perseteruan ini terjadi pada 7 September 2025, ketika warga Joyogrand melalui rapat bersama sepakat mengeluarkan surat keputusan untuk mengusir Imam dan keluarganya dari lingkungan tersebut. Surat itu memuat lima poin alasan, termasuk tuduhan pelanggaran norma kesopanan dan adat istiadat setempat.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI