Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:30 WIB
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
Tim Advokasi untuk Kebebasan Informasi dan Data Pribadi usai sidang uji materiil Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/10/2025). [Suara.com/Fakhri]
  • Sidang uji materiil Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Mahkamah Konstitusi.
  • Koalisi sipil meminta MK memberikan penegasan agar kerja-kerja jurnalistik, akademik, dan kesenian tidak dapat dikriminalisasi dengan dalih "perbuatan melawan hukum".
  • Ketiadaan pengecualian eksplisit dalam pasal-pasal tertentu di UU PDP dapat membuka ruang kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.

Suara.com - Tim Advokasi untuk Kebebasan Informasi dan Data Pribadi menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian, dalam sidang uji materiil Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP di Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta MK memberikan penegasan agar kerja-kerja jurnalistik, akademik, dan kesenian tidak dapat dikriminalisasi dengan dalih "perbuatan melawan hukum".

Pengacara dari LBH Pers, Gema Gita Persada, menjelaskan bahwa meskipun kerja jurnalistik dan profesi lainnya sudah memiliki landasan hukum yang jelas, ketiadaan pengecualian eksplisit dalam pasal-pasal tertentu di UU PDP dapat membuka ruang kriminalisasi.

"Kami meminta kepada Mahkamah Konstitusi agar mengakui kerja-kerja jurnalistik, akademik, kesenian, dan kewirausahaan sebagai bagian dari kepentingan publik... agar tidak dianggap sebagai perbuatan yang melawan hukum," ujar Gema usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

"Ketiadaan pembatasan frasa 'melawan hukum' yang ditujukan kepada kerja-kerja jurnalistik dan lain sebagainya itu dapat menyebabkan potensi kriminalisasi," jelasnya.

Perlu Kepastian Hukum

Ahli pidana Ahmad Sofian, dalam keterangannya, mendukung permohonan tersebut. Menurutnya, pengecualian yang jelas di dalam UU PDP sangat diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum dan mencegah tumpang tindih penegakan hukum.

Gema mencontohkan, perlindungan bagi jurnalis sudah diatur dalam UU Pers, begitu pula untuk akademisi dan seniman dalam undang-undang sektoral lainnya. Namun, ketika UU PDP tidak mengakomodasi pengecualian ini secara spesifik, maka profesi-profesi tersebut menjadi rentan.

"Pada intinya menurut keterangan ahli pidana, pengecualian yang secara jelas ini... adalah suatu permohonan yang memang diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum," pungkas Gema.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat Uang Pensiun Anggota DPR ke MK, Lita Gading Ngaku Diserang Oknum Caleg Gagal

Gugat Uang Pensiun Anggota DPR ke MK, Lita Gading Ngaku Diserang Oknum Caleg Gagal

Entertainment | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:55 WIB

Siap Terbitkan PMA, Kemenag Sebut Putusan MK Perkuat Pengelolaan Zakat

Siap Terbitkan PMA, Kemenag Sebut Putusan MK Perkuat Pengelolaan Zakat

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:15 WIB

Disinformasi Merajalela, Masyarakat Indonesia Lebih Percaya Warganet daripada Jurnalis

Disinformasi Merajalela, Masyarakat Indonesia Lebih Percaya Warganet daripada Jurnalis

Video | Selasa, 07 Oktober 2025 | 21:59 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB