Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:30 WIB
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
Tim Advokasi untuk Kebebasan Informasi dan Data Pribadi usai sidang uji materiil Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/10/2025). [Suara.com/Fakhri]
baca 10 detik
  • Sidang uji materiil Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Mahkamah Konstitusi.
  • Koalisi sipil meminta MK memberikan penegasan agar kerja-kerja jurnalistik, akademik, dan kesenian tidak dapat dikriminalisasi dengan dalih "perbuatan melawan hukum".
  • Ketiadaan pengecualian eksplisit dalam pasal-pasal tertentu di UU PDP dapat membuka ruang kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.

Suara.com - Tim Advokasi untuk Kebebasan Informasi dan Data Pribadi menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian, dalam sidang uji materiil Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP di Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta MK memberikan penegasan agar kerja-kerja jurnalistik, akademik, dan kesenian tidak dapat dikriminalisasi dengan dalih "perbuatan melawan hukum".

Pengacara dari LBH Pers, Gema Gita Persada, menjelaskan bahwa meskipun kerja jurnalistik dan profesi lainnya sudah memiliki landasan hukum yang jelas, ketiadaan pengecualian eksplisit dalam pasal-pasal tertentu di UU PDP dapat membuka ruang kriminalisasi.

"Kami meminta kepada Mahkamah Konstitusi agar mengakui kerja-kerja jurnalistik, akademik, kesenian, dan kewirausahaan sebagai bagian dari kepentingan publik... agar tidak dianggap sebagai perbuatan yang melawan hukum," ujar Gema usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

"Ketiadaan pembatasan frasa 'melawan hukum' yang ditujukan kepada kerja-kerja jurnalistik dan lain sebagainya itu dapat menyebabkan potensi kriminalisasi," jelasnya.

Perlu Kepastian Hukum

Ahli pidana Ahmad Sofian, dalam keterangannya, mendukung permohonan tersebut. Menurutnya, pengecualian yang jelas di dalam UU PDP sangat diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum dan mencegah tumpang tindih penegakan hukum.

Gema mencontohkan, perlindungan bagi jurnalis sudah diatur dalam UU Pers, begitu pula untuk akademisi dan seniman dalam undang-undang sektoral lainnya. Namun, ketika UU PDP tidak mengakomodasi pengecualian ini secara spesifik, maka profesi-profesi tersebut menjadi rentan.

"Pada intinya menurut keterangan ahli pidana, pengecualian yang secara jelas ini... adalah suatu permohonan yang memang diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum," pungkas Gema.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat Uang Pensiun Anggota DPR ke MK, Lita Gading Ngaku Diserang Oknum Caleg Gagal

Gugat Uang Pensiun Anggota DPR ke MK, Lita Gading Ngaku Diserang Oknum Caleg Gagal

Entertainment | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:55 WIB

Siap Terbitkan PMA, Kemenag Sebut Putusan MK Perkuat Pengelolaan Zakat

Siap Terbitkan PMA, Kemenag Sebut Putusan MK Perkuat Pengelolaan Zakat

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:15 WIB

Disinformasi Merajalela, Masyarakat Indonesia Lebih Percaya Warganet daripada Jurnalis

Disinformasi Merajalela, Masyarakat Indonesia Lebih Percaya Warganet daripada Jurnalis

Video | Selasa, 07 Oktober 2025 | 21:59 WIB

Terkini

Mengenal Barik, Upaya Olah Limbah Daun Nanas Kelud Menjadi Tekstil Berkelanjutan

Mengenal Barik, Upaya Olah Limbah Daun Nanas Kelud Menjadi Tekstil Berkelanjutan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:05 WIB

Ada 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftarnya

Ada 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftarnya

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:01 WIB

Predictive Cyber Intelligence MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026

Predictive Cyber Intelligence MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:01 WIB

Green Mothers' Club: Obsesi pada Anak Berprestasi dalam Standar Parenting

Green Mothers' Club: Obsesi pada Anak Berprestasi dalam Standar Parenting

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:00 WIB

Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas

Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 11:59 WIB

Helm Proyek Biru Artinya Apa? Bukan Sekadar Pelindung, Ternyata Ini Jabatannya

Helm Proyek Biru Artinya Apa? Bukan Sekadar Pelindung, Ternyata Ini Jabatannya

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:58 WIB

Manga Even a Replica Can Fall in Love Siap Akhiri Kisah Nao di Volume 7

Manga Even a Replica Can Fall in Love Siap Akhiri Kisah Nao di Volume 7

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:57 WIB

Cara Mudah Mencari Panjang Alas Jajar Genjang jika Luas dan Tinggi Sudah Diketahui

Cara Mudah Mencari Panjang Alas Jajar Genjang jika Luas dan Tinggi Sudah Diketahui

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:54 WIB

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Erick Thohir Wanti-wanti John Herdman, Kondisi 3 Pemain Timnas Indonesia Bikin Was-was

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

×