Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo

Andi Ahmad S

Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:34 WIB
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia dan Anggota Satgas Perlindungan Pekerja indonesia, Rieke Diah Pitaloka dan Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPAI), Lily Pujiati [Andi/Suara]
baca 10 detik
  • Rieke Diah Pitaloka desak Presiden Prabowo sahkan Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online sebagai hadiah tahun baru.

  • Perpres penting untuk berikan payung hukum jelas, jaminan sosial, dan keadilan bagi pekerja transportasi online.

  • Pekerja transportasi online hadapi ketidakpastian jaminan sosial, padahal tulang punggung ekonomi digital.

Suara.com - Momentum pergantian tahun seringkali identik dengan harapan baru. Bagi jutaan pekerja transportasi online di Indonesia, harapan itu kini disuarakan secara lantang oleh Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia dan Anggota Satgas Perlindungan Pekerja indonesia, Rieke Diah Pitaloka.

Dalam pernyataannya, Rieke mendesak agar Presiden RI Prabowo Subianto dapat mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Perlindungan Pekerja Transportasi Online sebagai hadiah tahun baru bagi para pahlawan jalanan ini.

Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa pengesahan Perpres ini akan menjadi bentuk apresiasi dan komitmen nyata dari pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, terhadap kesejahteraan dan perlindungan hak-hak pekerja transportasi online.

"Untuk seluruh pekerja transportasi online ini sebagai setidaknya hadiah tahun baru dari Bapak Presiden Prabowo untuk para pekerja transportasi online, yakni sahkan Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi online," tegas Rieke yang juga merupakan anggota DPR RI tersebut di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.

Permintaan ini datang di tengah diskusi panjang mengenai status hukum dan jaminan sosial bagi para pekerja transportasi online yang selama ini beroperasi di bawah skema kemitraan.

Meskipun menjadi tulang punggung mobilitas dan ekonomi digital, mereka seringkali menghadapi ketidakpastian dalam hal jaminan sosial, perlindungan kerja, serta pendapatan yang stabil.

Pengesahan Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online diharapkan kata dia dapat memberikan payung hukum yang jelas, mengatur hak dan kewajiban antara penyedia platform dan mitra pengemudi, serta memastikan adanya jaminan sosial yang layak, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi landasan untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan setara bagi mereka.

Desakan ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk segera merealisasikan janji dan komitmen dalam melindungi seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang berada di garis depan ekonomi digital.

baca juga

Harapan agar Perpres ini dapat segera disahkan sebelum pergantian tahun dia menegaskan, akan menjadi simbol dimulainya era baru bagi perlindungan pekerja transportasi online, memberikan kepastian dan rasa aman dalam menjalankan profesinya.

"Ini bukan hanya sekadar hadiah, tetapi fondasi penting untuk kesejahteraan dan keadilan bagi sektor pekerjaan yang terus berkembang pesat ini. Salam satu Aspal," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPAI), Lily Pujiati sangat mengapresiasi langkah dari Rieke yang selama ini terus memperhatikan para ojol.

"Kami apresiasi, kami juga sangat berterimakasih kepada teh Rieke, mungkin beliau yang selama ini salah satunya memperhatikan kami di lapangan," singkatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Gubernur Papua, Ini Profil Lengkap Mathius Fakhiri yang Perdana Menjajaki Dunia Politik

Jadi Gubernur Papua, Ini Profil Lengkap Mathius Fakhiri yang Perdana Menjajaki Dunia Politik

Lifestyle | Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:20 WIB

Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama

Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri

Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 18:53 WIB

Kini Diangkat Jadi Wamendagri, Apa Hoegeng Awards yang Pernah Disabet Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus?

Kini Diangkat Jadi Wamendagri, Apa Hoegeng Awards yang Pernah Disabet Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus?

Lifestyle | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:20 WIB

Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?

Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 18:37 WIB

Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN

Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 18:13 WIB

Terkini

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

×