8 Fakta Kesepakatan Israel-Hamas, Rakyat Palestina Akhirnya Rasakan Perdamaian?

M Nurhadi

Kamis, 09 Oktober 2025 | 10:02 WIB
8 Fakta Kesepakatan Israel-Hamas, Rakyat Palestina Akhirnya Rasakan Perdamaian?
Kondisi warga Palestina /ANTARA/Anadolu/py
baca 10 detik
  • Presiden Donald Trump mengumumkan Israel dan Hamas menyepakati Rencana Perdamaian Gaza Tahap Satu.
  • Kesepakatan yang dimediasi Qatar dan Mesir ini fokus pada pembebasan sandera, penarikan pasukan Israel, dan masuknya bantuan. 
  • Pemerintah Qatar, yang bertindak sebagai salah satu mediator utama, mengonfirmasi tercapainya kesepakatan fase pertama gencatan senjata Gaza.

Suara.com - Upaya panjang diplomasi internasional membuahkan hasil signifikan. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara mengejutkan mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah mencapai dan menandatangani kesepakatan mengenai Rencana Perdamaian di Gaza Tahap Satu.

Perjanjian ini menandai titik balik penting, disepakati setelah negosiasi tidak langsung intensif yang dimediasi oleh Qatar dan Mesir.

Kabar ini disambut dengan perayaan oleh warga Palestina di Gaza, yang terlihat menari dan bersorak di jalanan, sebuah reaksi terhadap janji berakhirnya perang dan pembebasan sandera.

Berikut adalah 8 Fakta Kunci mengenai kesepakatan bersejarah antara Israel dan Hamas:

1. Pengumuman Resmi dari Donald Trump

Presiden Trump menjadi pihak pertama yang mengumumkan kesepakatan tersebut melalui jejaring sosial Truth Social.

Trump menyatakan kebanggaannya atas penandatanganan "Tahap pertama Rencana Perdamaian kami" yang bertujuan menuju Perdamaian yang Kuat, Bertahan Lama, dan Abadi.

2. Fokus Utama: Pembebasan Sandera dan Penarikan Pasukan

Kesepakatan tahap satu ini memiliki dua poin implementasi mendesak. Trump memastikan semua sandera Israel akan segera dibebaskan. Selanjutnya, pasukan Israel akan ditarik dari Gaza menuju garis batas yang telah disepakati sebagai langkah awal.

baca juga

3. Konfirmasi Mediator dan Masuknya Bantuan

Pemerintah Qatar, yang bertindak sebagai salah satu mediator utama, mengonfirmasi tercapainya kesepakatan fase pertama gencatan senjata Gaza.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar menyebut kesepakatan mencakup implementasi semua ketentuan fase pertama, yang juga akan menjamin masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza secara tanpa hambatan.

4. Reaksi Hamas: Mendesak Israel untuk Patuh

Hamas juga mengumumkan tercapainya kesepakatan untuk mengakhiri perang, penarikan pendudukan, dan pertukaran tahanan.

Namun, kelompok itu secara tegas mendesak Trump untuk memaksa Israel mengimplementasikan perjanjian tersebut dan tidak "mengelak atau menunda-nunda" pelaksanaan yang telah disepakati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingatkan Pesan Bung Karno Saat Ganefo, PDIP Tegaskan Tolak Kedatangan Tim Senam Israel

Ingatkan Pesan Bung Karno Saat Ganefo, PDIP Tegaskan Tolak Kedatangan Tim Senam Israel

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 21:15 WIB

Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi

Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:51 WIB

35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati

35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×