Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:55 WIB
Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas
Tersangka pembunuhan di Purwakarta, Heryanto dan korban Dina Oktaviani. (Ist)
  • Heryanto (27) ditangkap karena membunuh teman kerjanya, Dina Oktaviani (21), dengan cara mencekik dan membekapnya hingga tewas
  • Setelah membunuh, pelaku menyetubuhi jasad korban, merampas harta bendanya, lalu membuang mayatnya ke aliran Sungai Citarum
  • Kasus ini dilimpahkan dari Polres Karawang ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan berada di wilayah hukum Purwakarta

Suara.com - Misteri penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Karawang, akhirnya terungkap dengan fakta yang mengerikan. Korban, Dina Oktaviani (21), ternyata dibunuh secara keji oleh teman kerjanya yang juga atasannya, H alias Heryanto (27).

Tak hanya membunuh, pelaku juga tega menyetubuhi jasad korban sebelum merampas harta bendanya.

Pelaku yang merupakan rekan kerja korban di sebuah minimarket berhasil diringkus Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dan Resmob Polda Jawa Barat di wilayah Purwakarta pada Rabu (8/10/2025) malam, hanya sehari setelah jasad Dina ditemukan.

"Pelaku merupakan teman korban di tempat kerjanya," kata Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, dikutip Kamis (9/10/2025).

Di hadapan penyidik, Heryanto mengakui perbuatan biadabnya yang didasari oleh motif ekonomi. Pelaku yang terdesak kebutuhan finansial merencanakan aksi kejinya dengan mengajak korban ke rumahnya. Di sanalah nyawa Dina dihabisi dengan cara dicekik dan dibekap hingga meninggal dunia.

Nafsu bejat pelaku tak berhenti sampai di situ. Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, Heryanto melancarkan aksi bejatnya.

"Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone," ucap Cep Wildan.

Usai melampiaskan nafsu dan menggasak harta korban, pelaku membuang jasad Dina ke aliran Sungai Citarum hingga akhirnya ditemukan warga Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, pada Selasa (7/10/2025) sore.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit motor, satu mobil, dan dua buah handphone milik korban.

Meski penangkapan dilakukan oleh Polres Karawang, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta. Hal ini dikarenakan lokasi pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta, tempat korban dan pelaku bekerja di sebuah minimarket di Rest Area KM 75 Tol Cipularang.

Sebelumnya, identitas korban dipastikan oleh Kepala Desa Talunjaya, Maman Dulrohman, setelah melihat langsung jenazah di RSUD Karawang.

"Korban merupakan warga Desa Talujaya, orang tua korban sudah membuat laporan ke Polres Karawang," kata Maman, Rabu (8/10/2025).

Keluarga memang telah melapor kehilangan Dina yang tak kunjung pulang dari tempat kerjanya di Purwakarta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus

Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:21 WIB

Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya

Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:14 WIB

7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati

7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:45 WIB

Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan

Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:34 WIB

Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis

Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 10:14 WIB

Serunai Maut II, Perang Terakhir di Pulau Jengka dan Simbol Kejahatan

Serunai Maut II, Perang Terakhir di Pulau Jengka dan Simbol Kejahatan

Your Say | Senin, 06 Oktober 2025 | 16:25 WIB

Serunai Maut: Ketika Mitos, Iman, dan Logika Bertarung di Pulau Jengka

Serunai Maut: Ketika Mitos, Iman, dan Logika Bertarung di Pulau Jengka

Your Say | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB