- Dina Oktaviani (21), karyawati minimarket, dibunuh oleh atasannya, Heryanto (27), yang diduga terdesak masalah finansial
- Korban dicekik di rumah pelaku di Purwakarta pada 5 Oktober, jasadnya dimasukkan ke dalam kardus, lalu dibuang
- Pelaku berhasil ditangkap sehari setelah penemuan jasad dan kasusnya kini ditangani oleh Polres Purwakarta
Suara.com - Misteri penemuan jasad perempuan di Sungai Citarum, Karawang, akhirnya terkuak. Korban diidentifikasi sebagai Dina Oktaviani (21), seorang karyawati minimarket yang dibunuh secara keji oleh atasannya sendiri. Berikut kronologi lengkap kasus yang menggemparkan publik ini.
Semua berawal pada Selasa pagi, 7 Oktober 2025, ketika warga Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang mengambang di aliran Sungai Citarum. Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian yang langsung mendatangi lokasi.
Setelah proses identifikasi, terungkap bahwa korban adalah Dina Oktaviani, karyawati yang bekerja di salah satu minimarket di Rest Area KM 72A Tol Cipularang. Penemuan ini menjadi titik awal pengungkapan sebuah kasus pembunuhan berencana.
Hanya butuh waktu satu hari bagi polisi untuk menemukan titik terang. Pada Rabu, 8 Oktober 2025, tim kepolisian berhasil menangkap Heryanto (27), yang tidak lain adalah kepala toko di tempat Dina bekerja. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di lokasi kerjanya, Rest Area KM 72A.
Dari pemeriksaan awal, terungkap rangkaian peristiwa tragis yang menimpa Dina. Menurut keterangan polisi, kronologi pembunuhan dimulai pada Minggu, 5 Oktober 2025. Heryanto diduga mengajak Dina ke rumahnya di wilayah Purwakarta. Di sanalah nyawa korban dihabisi.
Diduga kuat karena terdesak kebutuhan finansial, pelaku nekat mencekik Dina hingga meninggal dunia. Untuk menghilangkan jejak, Heryanto membungkus jasad korban ke dalam sebuah kardus. Jasad dalam kardus itu kemudian dibuang di dekat jembatan kawasan Jatiluhur, Purwakarta.
Nahas, jasad Dina hanyut terbawa arus hingga akhirnya ditemukan dua hari kemudian di wilayah Karawang.
Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik Dina, termasuk gawai dan perhiasan. Sejumlah barang bukti seperti motor, mobil, dan ponsel milik pelaku telah disita oleh pihak kepolisian.
Pihak Satuan Reserse Kriminal juga menyampaikan adanya indikasi tindak kekerasan seksual sebelum korban dibunuh. Namun, dugaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Karawang.
Baca Juga: Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
Karena lokasi kejadian pembunuhan (locus delicti) berada di Purwakarta, Polres Karawang secara resmi telah melimpahkan penanganan kasus ini ke Polres Purwakarta.
Hingga Kamis, 9 Oktober 2025, tersangka Heryanto telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami pasal yang akan menjeratnya.