- Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan Febriwaldi dicopot gegara aksi flexing-nya viral.
- Salah satu flexing Febriwaldi adalah pamer pelesiran ke luar negeri
- Setelah dicopot, Febriwaldi kini sedang menjalani pemeriksaan
Suara.com - Febriwaldi langsung dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan gegara doyan pamer kemewahan alias flexing di media sosial. Salah satu aksi flexing Febriwaldi yakni, pamer pelesiran ke luar negeri.
Sanksi pemberhentian sementara terhadap Febriwaldi diungkapkan Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma.
“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (10/10/2025).
Dia mengatakan pemberhentian itu dilakukan melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.
Saat ini, menurut dia, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang diberikan,” ujar Dhany.
Febriwaldi diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dia menjadi sorotan publik setelah fotonya yang menunjukkan gaya hidup mewah beredar di media sosial. Sederet aksi flexing Febriwaldi di antaranya yakni pamer pelesiran ke luar negeri pada 2015-2016 saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.
Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
Dhany pun berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi aparatur sipil negara (ASN) lainnya untuk tetap bekerja secara profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik.
“Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” tutur Dhany.