Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 10:17 WIB
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Universitas HKBP Nommensen (UHN), Kota Medan, Sumatera Utara (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong perguruan tinggi berperan aktif dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga pusat intelektual yang memiliki daya kritis, kemampuan riset, serta pengaruh sosial yang kuat di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Universitas HKBP Nommensen (UHN), Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Rektor UHN Richard Napitupulu beserta civitas academica, serta sejumlah pihak perbankan dan pengembang.

Dalam sambutannya, Mendagri menilai perguruan tinggi berperan penting dalam mendukung program pemerintah, termasuk Program Tiga Juta Rumah. Karena itu, dirinya bersama Menteri PKP Maruarar menyambangi UHN untuk menyampaikan sosialisasi. “Alasannya, menurut saya selain kecintaan beliau (Menteri PKP) kepada Nommensen, juga karena perguruan tinggi itulah pusat intelektual. Pusat intelektual, karena pusat intelektual tertinggi dari lembaga-lembaga pendidikan yang lain,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan, peran perguruan tinggi tidak sebatas lembaga pendidikan, tapi juga berfungsi sebagai pressure group yang dapat memberikan kritik membangun, serta menjadi motor sosialisasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat. “Kenapa? Karena universitas, baik dosen maupun mahasiswanya, dianggap intelektual, yang berpengaruh kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menilai, dosen maupun mahasiswa merupakan bagian dari ekosistem masyarakat yang turut membutuhkan akses terhadap perumahan layak. “Dosennya yang mungkin ada yang enggak punya rumah, mahasiswa juga mungkin ada yang enggak punya rumah, ada juga mungkin dosen dan mahasiswa yang kurang mampu, yang dia memerlukan rumah,” jelas Mendagri.

Lebih jauh, Mendagri menguraikan bahwa Program Tiga Juta Rumah merupakan bagian dari kebijakan ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo Subianto yang berpijak pada prinsip ekonomi Pancasila. Dalam sistem ini, peran negara diperkuat untuk melindungi kepentingan rakyat kecil tanpa mematikan sektor besar.

“Dalam pemerintahan Pak Prabowo, saya melihat beliau kembali kepada sistem ekonomi Pancasila, yaitu ekonomi campuran dengan memperkuat peran daripada pemerintah. Karena beliau kembali kepada Pasal 33 [ayat 3] UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” terang Mendagri.

Program perumahan rakyat, kata Mendagri, menjadi bagian dari keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. “Program Perumahan Tiga Juta Rumah, juga berbasis untuk prioritas 9,9 juta rakyat yang belum memiliki rumah. Jadi adalah program-program yang sangat pro kepada rakyat dengan intervensi pemerintah, baik dalam bentuk kebijakan, anggaran, dan lain-lain,” katanya.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyoroti masih rendahnya jumlah daerah di Provinsi Sumut yang menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR dan memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Dari 33 kabupaten/kota, baru enam yang telah membangun MPP. Kondisi tersebut, menurut Mendagri, dapat menghambat percepatan pembangunan perumahan di daerah.

baca juga

“Kita semua pengin agar memobilisasi, menggalakkan pembangunan tiga juta rumah di Sumatera Utara ini, [tapi tentu] akan terhambat, karena birokrasinya berbelit-belit. Karena tidak punya One Roof System yang sudah kita ciptakan,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemerintah telah memberikan kemudahan dalam perizinan pembangunan, termasuk kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi PBG untuk MBR. Namun, tanpa dukungan pemerintah daerah (Pemda) dan percepatan perizinan melalui MPP, kebijakan tersebut tidak akan berjalan optimal.

Mendagri kemudian mengajak civitas academica UHN untuk berperan aktif mengawasi kinerja Pemda dan menjadi bagian dari solusi percepatan pelayanan publik. “Tugas mahasiswa, awasi mereka. Awasi kepala daerahnya, kenapa tidak punya Mal Pelayanan Publik. Supaya PBG-nya gampang, developer gampang, bank gampang, outletnya di dalam satu ruangan,” tandasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah

Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:02 WIB

Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP

Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:41 WIB

Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri

Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:30 WIB

Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, BNI Gandeng Pengembang di Serang

Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, BNI Gandeng Pengembang di Serang

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 11:31 WIB

BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program Perumahan Nasional

BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program Perumahan Nasional

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:23 WIB

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:31 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×