Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan peran penting pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan produktivitas nasional. Apalagi, dengan sistem pemerintahan semi-desentralisasi, Pemda memiliki kewenangan besar dalam mengelola urusan pemerintahan konkuren.
"Kalau pusat saja yang bekerja tanpa didorong oleh mesin daerah yang juga bekerja full, mungkin hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya pada Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Mendagri mengatakan, Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 akan menjadi salah satu acuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda. Ia mengapresiasi Bappenas dan pihak terkait yang telah menyusun dokumen tersebut.
“Bapak (Menteri PPN/Kepala Bappenas) sudah membuat suatu cetak biru yang akan diikuti oleh semua K/L (Kementerian/Lembaga), termasuk juga tentunya semua pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini Kemendagri telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan produktivitas daerah. Hal ini antara lain dilakukan dengan meminta Pemda agar melakukan efisiensi dan optimalisasi belanja, sehingga penggunaan anggaran lebih tepat sasaran. “Efisiensi belanja wajib dilakukan supaya tidak terjadi pemborosan,” katanya.
Ia mencontohkan Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat anggaran dan mengalihkannya untuk membangun sistem irigasi lahan pertanian. Pengalihan itu dinilai lebih mampu membantu masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Langkah berikutnya, lanjut Mendagri, adalah pengendalian inflasi daerah. Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait secara konsisten melakukan rapat mingguan dengan seluruh Pemda untuk memantau inflasi sekaligus membahas langkah pengendaliannya.
“Mendagri ditunjuk dengan Perpres (Peraturan Presiden) sebagai koordinator tim pengendali inflasi daerah, dan kami lakukan [rapat] secara konsisten sudah hampir tiga tahun,” terangnya.
Pemerintah menargetkan inflasi berada di angka 2,5 persen plus minus 1 persen. Angka ini dinilai dapat menyenangkan produsen maupun konsumen. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2025, angka inflasi nasional dari tahun ke tahun yakni dari September 2025 terhadap September 2024 sebesar 2,65 persen.
Baca Juga: Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
Tak hanya itu, ia juga meminta Pemda agar berinovasi mengembangkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memberatkan masyarakat kecil. Upaya optimalisasi pendapatan daerah juga dapat dilakukan melalui digitalisasi penerimaan pajak dan retribusi yang telah ada. Langkah ini diyakini dapat memastikan seluruh pajak maupun retribusi benar-benar masuk ke kas daerah.
Mendagri mengatakan, digitalisasi juga akan menjadi fondasi penting bagi penerapan e-government nasional yang berbasis data kependudukan. Ia mengatakan, data kependudukan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia.
“Kami sudah siap kalau mau digabung menjadi platform utama untuk e-government,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau Pemda agar memanfaatkan berbagai program strategis nasional (PSN) yang berlangsung di wilayah masing-masing. PSN yang dicanangkan pemerintah pusat diyakini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah.
“Semua [program] yang disampaikan oleh Pak Presiden yang berbasis kerakyatan itu, kalau itu terealisasi dengan baik, tereksekusi dengan baik, kami yakin akan bisa mendongkrak karena sangat berbasis kepada kerakyatan,” jelasnya.
Mendagri juga mendorong Pemda agar mampu menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan perizinan. Menurutnya, swasta berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah. Karena itu, Pemda perlu menerapkan berbagai inovasi pelayanan termasuk di bidang perizinan. Ia menyebutkan sejumlah daerah yang dinilai berhasil memberikan pelayanan optimal termasuk di bidang perizinan berusaha melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).