- Kejagung menanggapi desakan Roy Suryo cs untuk menetapkan Silfester sebagai DPO
- Kejagung mengeklaim jaksa memiliki strategi jitu untuk mengeskekusi Silfester ke penjara.
- Namun sejauh ini, kejaksaan kesulitan untuk mencari keberadaan Silfester.
Suara.com - Muncul desakan agar nama terpidana Silfester Matutina dimasukan dalam daftar pencarian orang. Hal ini lantaran Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa menjebloskan relawan Jokowi sekaligus Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu ke penjara.
Terkait itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menanggapi soal desakan yang sempat digaungkan oleh kubu Roy Suryo dkk menyusul status Silfester sebagai terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan alasan Silfester belum bisa ditetapkan sebagai DPO. Sebab, kasus yang menjerat relawan Jokowi itu bukan masih dalam status penyidikan.
Selain itu, Anang mengaku jika jaksa eksektor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan punya strategi sendiri untuk bisa menemukan persembunyian Silfester.
"Ya, nanti (tim eksekutor) punya strategi sendirilah," ujarnya ditulis pada Sabtu (11/10/2025).
Namun, menurutnya, pihaknya kini masih kesulitan untuk menangkap Silfester. Anang menyebut jika pihak kejaksaan sudah mencari-cari Silfester tetapi belum ditemukan.
"Sudah dicari-cari, tapi belum ketemu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pakar telematika, Roy Suryo mendesak agar pihak kejaksaan segera mengeksekusi putusan terhadap Silfester.
Desakan itu disampaikan Roy Suryo bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyerahkan surat permohonan eksekus ke Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025.
Baca Juga: Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan. Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegas Roy Suryo saat itu.
Sementara, Silfester Matutina sebelumnya mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan JK telah selesai secara damai dan hubungan mereka kini baik-baik saja.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan adanya perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.