Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 10:37 WIB
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
Baca 10 detik
  • Kejagung menanggapi desakan Roy Suryo cs untuk menetapkan Silfester sebagai DPO
  • Kejagung mengeklaim jaksa memiliki strategi jitu untuk mengeskekusi Silfester ke penjara. 
  • Namun sejauh ini, kejaksaan kesulitan untuk mencari keberadaan Silfester. 

Suara.com - Muncul desakan agar nama terpidana Silfester Matutina dimasukan dalam daftar pencarian orang. Hal ini lantaran Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa menjebloskan relawan Jokowi sekaligus Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu ke penjara.

Terkait itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menanggapi soal desakan yang sempat digaungkan oleh kubu Roy Suryo dkk menyusul status Silfester sebagai terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan alasan Silfester belum bisa ditetapkan sebagai DPO. Sebab, kasus yang menjerat relawan Jokowi itu bukan masih dalam status penyidikan.

Selain itu, Anang mengaku jika jaksa eksektor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan punya strategi sendiri untuk bisa menemukan persembunyian Silfester.

"Ya, nanti (tim eksekutor) punya strategi sendirilah," ujarnya ditulis pada Sabtu (11/10/2025).

Namun, menurutnya, pihaknya kini masih kesulitan untuk menangkap Silfester. Anang menyebut jika pihak kejaksaan sudah mencari-cari Silfester tetapi belum ditemukan.

"Sudah dicari-cari, tapi belum ketemu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pakar telematika, Roy Suryo mendesak agar pihak kejaksaan segera mengeksekusi putusan terhadap Silfester.

Desakan itu disampaikan Roy Suryo bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyerahkan surat permohonan eksekus ke Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025.

Baca Juga: Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu

"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan. Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegas Roy Suryo saat itu.

Sementara, Silfester Matutina sebelumnya mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan JK telah selesai secara damai dan hubungan mereka kini baik-baik saja.

"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan adanya perdamaian. Bahkan saya beberapa kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI