Baca 10 detik
- Todung Mulya Lubis menyoroti dugaan kriminalisasi dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
- Menurutnya, kebijakan seperti pengadaan Chromebook tidak dapat dijadikan dasar pidana selama tidak mengandung unsur memperkaya diri sendiri.
- Todung memperingatkan bahwa tren kriminalisasi kebijakan bisa membuat pejabat berintegritas enggan mengabdi, memicu eksodus intelektual dari Indonesia.
"Ketika dia menjadi menteri, dia juga sudah memiliki pengetahuan, berteriak supaya siswa itu belajar mengenai bahasa Inggris, belajar mengenai coding, belajar mengenai komputer, internet. Karena dunia digital ini akan menjadi bagian yang sangat dominan dalam hidup kita ke depan," jelasnya.
Indonesia membutuhkan pemimpin yang berani mengambil risiko dan membuat kebijakan yang progresif, bukan yang takut dicap kriminal.
“Kasus Nadiem menjadi pengingat bahwa dedikasi dan inovasi dapat disalahartikan dan berujung para sanksi hukum,” tandasnya.