Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 Oktober 2025 | 18:29 WIB
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]
  • DPR RI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi kegiatan reses anggota dewan. 
  • Aplikasi khusus, di mana seluruh kegiatan anggota dewan harus dilaporkan dan akan diawasi langsung oleh MKD DPR.
  • Masyarakat nantinya dapat dengan mudah mengakses laporan kegiatan dari wakil rakyat yang mereka pilih.

Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi kegiatan reses anggota dewan. Sebuah aplikasi khusus yang bersifat wajib sedang disiapkan, di mana seluruh kegiatan anggota dewan harus dilaporkan dan nantinya akan diawasi langsung oleh Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa aplikasi ini dikembangkan oleh Kesekretariatan Jenderal DPR, bukan oleh anggota dewan secara perorangan.

"Ini kan yang bikin aplikasi kan... di Kesetjenan," tegas Dasco melalui sambungan telepon kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, setiap anggota dewan akan memiliki akun pribadi. Masyarakat nantinya dapat dengan mudah mengakses laporan kegiatan dari wakil rakyat yang mereka pilih.

"Jadi kalau masyarakat pengen buka, ketik misalnya Sufmi Dasco, gitu. Jadi tinggal buka, dilihat," imbuhnya.

Untuk memastikan akuntabilitas, Dasco menekankan bahwa aspek pengawasan menjadi prioritas.

"Dan itu juga nanti akan dimonitor oleh MKD, kita minta," ujarnya.

Ditargetkan Beroperasi Sebelum Reses Berikutnya

Dasco menargetkan aplikasi ini dapat segera rampung, idealnya sebelum masa reses berikutnya berakhir, agar para anggota sudah bisa mulai mengunggah laporan kegiatan mereka.

"Saya lagi kebut, besok saya mau rapat lagi nih. Supaya nanti itu udah mulai bisa di-upload-upload," katanya.

Latar Belakang: Jawaban atas Sorotan Publik

Inisiatif ini hadir sebagai jawaban atas sorotan publik mengenai penyesuaian dana reses dan tuntutan akan pengawasan yang lebih ketat.

"Kami sudah bikin aplikasi... Jadi, kalau mereka klik anggota DPR siapa, partainya apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja, bisa [dilihat]," kata Dasco pada Minggu (12/10) lalu.

Penggunaan aplikasi ini nantinya akan bersifat wajib bagi seluruh 580 anggota dewan periode 2024-2029 untuk melaporkan kegiatan mereka secara berkala, mulai dari pertemuan dengan konstituen hingga penyerapan aspirasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi

Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 18:08 WIB

7 Rekomendasi Aplikasi Nonton Anime Alternatif Anoboy 2025, Pasti Aman dan Legal

7 Rekomendasi Aplikasi Nonton Anime Alternatif Anoboy 2025, Pasti Aman dan Legal

Tekno | Senin, 13 Oktober 2025 | 11:05 WIB

DPR Bikin Aplikasi Pantau Reses Anggota, Dasco: Semua Wajib Pakai

DPR Bikin Aplikasi Pantau Reses Anggota, Dasco: Semua Wajib Pakai

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 08:35 WIB

Terkini

Modus Beli Nasi Padang, Komplotan Maling Gondol Motor Pegawai Warung di Cilincing

Modus Beli Nasi Padang, Komplotan Maling Gondol Motor Pegawai Warung di Cilincing

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:56 WIB

Korban Meninggal Ledakan Bom Biak Jadi 6 Orang, Sempat Luka Ringan Sebelum Tiada

Korban Meninggal Ledakan Bom Biak Jadi 6 Orang, Sempat Luka Ringan Sebelum Tiada

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:52 WIB

Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi

Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46 WIB

Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana

Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:31 WIB

Kebakaran Misterius Sleman Meluas ke Luar Rumah, Teror Sudah 81 Kali Dalam 11 Hari

Kebakaran Misterius Sleman Meluas ke Luar Rumah, Teror Sudah 81 Kali Dalam 11 Hari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:23 WIB

Motif Skandal Riset Palsu di Denmark Hanya untuk Dapatkan Fasilitas Jalan-jalan

Motif Skandal Riset Palsu di Denmark Hanya untuk Dapatkan Fasilitas Jalan-jalan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09 WIB

Mendiktisaintek Persilakan Kampus Kelola Dapur MBG, Bisa Jadi Laboratorium Praktik Mahasiswa

Mendiktisaintek Persilakan Kampus Kelola Dapur MBG, Bisa Jadi Laboratorium Praktik Mahasiswa

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:00 WIB

Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap

Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:51 WIB

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:09 WIB

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB