Baca 10 detik
-
Nadiem Makarim kalah dalam gugatan praperadilan melawan Kejagung.
-
Kubu Nadiem protes, sebut hakim tak uji substansi bukti.
-
Putusan dinilai hanya formalitas, bukan kemenangan substantif.
Tersangka lainnya Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.
Dari struktur kasus ini, bantuan laptop Chromebook di Kemendikbudristek memiliki nilai anggaran Rp9,3 triliun.
Namun, karena adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, negara mengalami kerugian Rp1,98 triliun.