Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:50 WIB
Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!
Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI! (Pixabay/Eriklam)
baca 10 detik
  • Wacana Pramono menerbitkan Pergub yang melarang peredaran daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi didukung oleh PSI. 
  • Alasan PSI mendukung upaya Pemprov yakni untuk mencegah penyebaran penyakit rabies
  • PSI juga memberikan sederet cacatan penting terkait aturan melarang peredaran daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi. 

Suara.com - Wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi direspons baik oleh anggota DPRD DKI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo.

Terkait dukungannya kepada gerakan Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Francine memberikan sederet catatan penting untuk Pemprov DKI sebelum menerbitkan Pergub untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi. Salah satu fokusnya adalah

Menurutnya, umumnya anjing yang diperdagangkan seringkali merupakan hasil curian dan tidak jarang diracun dan dianiaya oleh pelakunya.

Terkait dukungannya kepada gerakan Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Francine memberikan sederet catatan penting. Salah satunya, adalah larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit rabies.Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Anggota DPRD DKI dari PSI, Francine Widjojo. (ist)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Anggota DPRD DKI dari PSI, Francine Widjojo. (ist)

“Daerah-daerah di sekitar Jakarta ini masih belum bebas rabies. Jadi, kita harus terus waspada dan salah satu caranya adalah mencegah hewan-hewan yang rentan atau berpotensi menularkan rabies untuk diperdagangkan maupun dikonsumsi di Jakarta,” ujarnya dikutip Selasa (14/10/2025).

Dia juga mengapreasi sikap Pramono yang berencana menerbitkan perbub setelah melakukan audensi dengan organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin kemarin. Dia pun mengaku DPRD DKI siap mengawal wacana aturan untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi.

“Kami di DPRD Jakarta akan membantu mengawal pergubnya maupun perdanya supaya bisa menghentikan peredaran daging anjing dan kucing secara ilegal di Jakarta,” ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta agar Perda dan Pergub DKI yang mengatur soal penanggulangan rabies segera direvisi. Untuk Perda dalam pasal 4, frasa 'dilarang' mesti diubah dengan 'diwajibkan'.

“Dalam Perda Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 yang usianya sudah 30 tahun, terdapat kesalahan ketik berimplikasi fatal pada Pasal 4. Seharusnya pemelihara hewan diwajibkan memelihara hewan penular rabies di rumahnya, memberikan vaksin rabies, dan melaporkan bila hewannya terindikasi gejala rabies, namun kata wajib justru tertulisnya dilarang," bebernya.

baca juga

Dia juga mendorong revisi Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies yang membatasi pemilik hanya boleh memelihara 5 Hewan Penular Rabies (HPR) saja.

“Ada lagi satu peraturan yang perlu direvisi, yaitu Pergub Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 karena membatasi pemilik hewan hanya boleh memelihara 5 HPR namun tidak ada kajian dan landasan terkait dengan alasan pembatasan ini. Khususnya terkait kemampuan dan tanggung jawab pemelihara dalam menyejahterakan hewannya. Bila mampu menyejahterakan, mengapa dibatasi hanya 5 ekor hewan?" ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?

Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 22:24 WIB

Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan

Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 21:49 WIB

Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI

Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 18:18 WIB

Terkini

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:22 WIB

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

×