Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:49 WIB
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan larangan perdagangan daging anjing dan daging kucing di Jakarta yang akan dituangkan dalam pergub. (Suara.com/Fakhri)
baca 10 detik
  • Gubernur DKI akan terbitkan Pergub larangan daging anjing dan kucing.

  • Larangan ini didasari Undang-Undang Pangan dan Peternakan nasional.

  • Tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit rabies di Ibu Kota.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing.

Gubernur Pramono Anung memastikan akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang aktivitas tersebut, dengan target rampung dalam satu bulan.

Kepastian ini disampaikan Pramono setelah menerima audiensi dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10).

"Tadi saya sudah meminta kepada Balai Kota untuk mempersiapkan dan mudah-mudahan dalam waktu, mudah-mudahan 1 bulan selesai pergub ini berkaitan dengan larangan untuk konsumsi daging anjing, perdagangan daging anjing di Jakarta maupun kucing tentunya," ujar Pramono.

Tidak hanya berhenti di tingkat Pergub, Pramono juga akan mendorong agar larangan ini diperkuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) melalui koordinasi dengan DPRD DKI Jakarta.

"Kalau perda, maka nanti akan kami usulkan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dan kebetulan juga ada Ibu Francine anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang merupakan penggiat acara ini, sehingga dengan demikian, mudah-mudahan juga akan bersambut di DPRD Provinsi DKI Jakarta," tambahnya.

Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat di tingkat nasional.

Ia berharap langkah yang diambil Jakarta dapat menjadi preseden dan contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

"Undang-undang yang mengaturnya sudah ada, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012. Kebetulan pada waktu itu saya pimpinan DPR yang ngetok sehingga saya tahu itu undang-undang tentang pangan," jelasnya.

baca juga

"Kemudian juga UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Sehingga dua-dua undang-undang itulah yang menjadi acuan, mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut," imbuh Pramono.

Respons Positif Aktivis

Rencana ini disambut positif oleh para aktivis kesejahteraan hewan.

COO JAAN Domestic sekaligus Program Manager Dog Meat Free Indonesia, Merry Ferdianadez, menekankan bahwa pelarangan ini krusial untuk mencegah penyebaran penyakit rabies.

"Pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing ini menjadi sangat penting karena ada kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia dan juga, situasi perdagangan daging anjing yang terjadi di wilayah DKI Jakarta juga sangat memprihatinkan dan sangat harus disegera dilakukan, tindakan untuk pelarangannya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga 3 Negara Ini Masih Makan Daging Kucing, Apa Saja?

Warga 3 Negara Ini Masih Makan Daging Kucing, Apa Saja?

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 21:06 WIB

Daftar 3 Negara Punya Tradisi Makan Daging Kucing, Dibikin Sup hingga Sate!

Daftar 3 Negara Punya Tradisi Makan Daging Kucing, Dibikin Sup hingga Sate!

News | Rabu, 06 November 2024 | 12:09 WIB

Alasan Ilmiah Daging Kucing Tidak Boleh Dimakan Manusia

Alasan Ilmiah Daging Kucing Tidak Boleh Dimakan Manusia

Health | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 12:21 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×