Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:49 WIB
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan larangan perdagangan daging anjing dan daging kucing di Jakarta yang akan dituangkan dalam pergub. (Suara.com/Fakhri)
  • Gubernur DKI akan terbitkan Pergub larangan daging anjing dan kucing.

  • Larangan ini didasari Undang-Undang Pangan dan Peternakan nasional.

  • Tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit rabies di Ibu Kota.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing.

Gubernur Pramono Anung memastikan akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang aktivitas tersebut, dengan target rampung dalam satu bulan.

Kepastian ini disampaikan Pramono setelah menerima audiensi dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10).

"Tadi saya sudah meminta kepada Balai Kota untuk mempersiapkan dan mudah-mudahan dalam waktu, mudah-mudahan 1 bulan selesai pergub ini berkaitan dengan larangan untuk konsumsi daging anjing, perdagangan daging anjing di Jakarta maupun kucing tentunya," ujar Pramono.

Tidak hanya berhenti di tingkat Pergub, Pramono juga akan mendorong agar larangan ini diperkuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) melalui koordinasi dengan DPRD DKI Jakarta.

"Kalau perda, maka nanti akan kami usulkan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dan kebetulan juga ada Ibu Francine anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang merupakan penggiat acara ini, sehingga dengan demikian, mudah-mudahan juga akan bersambut di DPRD Provinsi DKI Jakarta," tambahnya.

Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat di tingkat nasional.

Ia berharap langkah yang diambil Jakarta dapat menjadi preseden dan contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

"Undang-undang yang mengaturnya sudah ada, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012. Kebetulan pada waktu itu saya pimpinan DPR yang ngetok sehingga saya tahu itu undang-undang tentang pangan," jelasnya.

"Kemudian juga UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Sehingga dua-dua undang-undang itulah yang menjadi acuan, mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut," imbuh Pramono.

Respons Positif Aktivis

Rencana ini disambut positif oleh para aktivis kesejahteraan hewan.

COO JAAN Domestic sekaligus Program Manager Dog Meat Free Indonesia, Merry Ferdianadez, menekankan bahwa pelarangan ini krusial untuk mencegah penyebaran penyakit rabies.

"Pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing ini menjadi sangat penting karena ada kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia dan juga, situasi perdagangan daging anjing yang terjadi di wilayah DKI Jakarta juga sangat memprihatinkan dan sangat harus disegera dilakukan, tindakan untuk pelarangannya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga 3 Negara Ini Masih Makan Daging Kucing, Apa Saja?

Warga 3 Negara Ini Masih Makan Daging Kucing, Apa Saja?

News | Rabu, 29 Januari 2025 | 21:06 WIB

Daftar 3 Negara Punya Tradisi Makan Daging Kucing, Dibikin Sup hingga Sate!

Daftar 3 Negara Punya Tradisi Makan Daging Kucing, Dibikin Sup hingga Sate!

News | Rabu, 06 November 2024 | 12:09 WIB

Alasan Ilmiah Daging Kucing Tidak Boleh Dimakan Manusia

Alasan Ilmiah Daging Kucing Tidak Boleh Dimakan Manusia

Health | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 12:21 WIB

Terkini

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB