Mau Terbitkan Obligasi untuk Cari Pemasukan Tambahan, Pemprov DKI Tunggu Restu Pusat

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:29 WIB
Mau Terbitkan Obligasi untuk Cari Pemasukan Tambahan, Pemprov DKI Tunggu Restu Pusat
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo (IG)
  • Yustinus Prastowo, berharap pemerintah pusat segera memberikan restu bagi Pemprov DKI untuk menerbitkan obligasi daerah.
  • Sebelum surat utang daerah bisa diterbitkan, pemda wajib mendapat persetujuan dari Menkeu serta pertimbangan dari Mendagri.
  • Wacana penerbitan obligasi daerah ini mencuat setelah pemerintah pusat memutuskan memangkas dana bagi hasil (DBH).

Suara.com - Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, berharap pemerintah pusat segera memberikan restu bagi Pemprov DKI untuk menerbitkan obligasi daerah sebagai alternatif sumber pendanaan baru.

Menurut Prastowo, sebelum surat utang daerah bisa diterbitkan, pemerintah daerah wajib mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan serta pertimbangan dari Menteri Dalam Negeri.

Ia menilai proses tersebut penting agar langkah penerbitan obligasi tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Diharapkan dengan dukungan Kementerian Keuangan dan kementerian dalam negeri, (penerbitan obligasi) bisa lebih cepat. Pusat pun berkepentingan, daerah itu punya kapasitas dan kemampuan untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan," kata Prastowo kepada wartawan, Senin (14/10/2025).

Wacana penerbitan obligasi daerah ini mencuat setelah pemerintah pusat memutuskan memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta sebesar Rp15 triliun.

Pemangkasan tersebut berdampak signifikan pada ruang fiskal Pemprov DKI, sehingga mendorong Gubernur Pramono Anung mencari opsi pembiayaan kreatif tanpa mengganggu prioritas anggaran sosial.

Prastowo menjelaskan, penerbitan obligasi dipilih bukan hanya sebagai solusi jangka pendek terhadap berkurangnya transfer pusat, tetapi juga untuk mendorong budaya pengelolaan keuangan daerah yang lebih disiplin.

“Dengan menerbitkan obligasi, daerah bisa lebih bertanggung jawab. Karena tidak sekedar berharap pada transfer daerah. Karena dia harus membayar cicilan, pokok, dan bunga, itu harus dengan kerja yang produktif, sehingga menghasilkan sumber-sumber pembiayaan baru,” tuturnya.

Ia menambahkan, penerbitan obligasi daerah juga akan melalui supervisi langsung dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Dengan kapasitas fiskal Jakarta yang relatif kuat, Prastowo optimistis proses tersebut tidak akan menemui kendala berarti.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi sikap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang tetap tenang meski dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta dipangkas hingga Rp15 triliun. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi sikap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang tetap tenang meski dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta dipangkas hingga Rp15 triliun. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

“Tapi obligasi itu butuh supervisi dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Kalau Jakarta mestinya tidak sulit,” lanjutnya.

Selain obligasi, Prastowo juga membuka peluang pembentukan Jakarta Collaboration Fund. Sebuah lembaga pengelola dana abadi yang dirancang untuk memperkuat kapasitas investasi dan keberlanjutan program pembangunan Ibu Kota.

Menurutnya, wacana pembentukan lembaga ini masih dikonsultasikan dengan pemerintah pusat agar memiliki dasar hukum yang kuat dan struktur kelembagaan yang tepat.

“Fund ini kan jangka panjang, dan ini butuh payung hukum, butuh kelembagaan yang baru, sedang berproses. Mudah-mudahan payung hukumnya bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintahan Prabowo Tengah 'Reset' Tata Kelola Sektor Tambang

Pemerintahan Prabowo Tengah 'Reset' Tata Kelola Sektor Tambang

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:36 WIB

Bikin Penasaran! Apa Sih Isi 'Bisik-bisik' Prabowo dan Trump di KTT Perdamaian Gaza?

Bikin Penasaran! Apa Sih Isi 'Bisik-bisik' Prabowo dan Trump di KTT Perdamaian Gaza?

Your Say | Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:46 WIB

Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?

Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:22 WIB

6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel

6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 08:17 WIB

Prabowo dan Fenomena 'Strongman': Refleksi Citra Kepemimpinan di Panggung Global dan Domestik

Prabowo dan Fenomena 'Strongman': Refleksi Citra Kepemimpinan di Panggung Global dan Domestik

Opini | Senin, 13 Oktober 2025 | 16:22 WIB

Terkini

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:52 WIB

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB