Geger Ijazah Jokowi, ANRI Tak Punya Salinannya, Pengamat Ungkap Potensi Sanksi Pidana

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:33 WIB
Geger Ijazah Jokowi, ANRI Tak Punya Salinannya, Pengamat Ungkap Potensi Sanksi Pidana
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menggugat ANRI di Komisi Informasi Pusat (KPI), Senin (13/10/2025). (bidik layar video YouTube)
  • Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terungkap tidak memiliki salinan arsip ijazah mantan Presiden Jokowi, yang seharusnya menjadi arsip statis negara
  • Menurut pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi, KPU secara hukum wajib menyerahkan arsip tersebut kepada ANRI sesuai UU Kearsipan, karena KPU tidak memiliki fungsi penyimpanan arsip permanen
  • Tindakan KPU menahan arsip dan ANRI yang tidak memintanya secara paksa berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana bagi kedua lembaga negara tersebut

Suara.com - Kapasitas dan kepatuhan lembaga negara terhadap undang-undang dipertanyakan setelah terungkap bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tidak menyimpan salinan arsip ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Fakta mengejutkan ini menjadi sorotan utama dalam sidang perdana sengketa informasi publik yang diajukan oleh pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (13/10/2025).

Persoalan ini mencuat ketika Majelis KIP mempertanyakan dasar keyakinan Bonatua bahwa ANRI seharusnya menguasai dokumen tersebut.

"Kepada saudara pemohon, anda yakin betul mengajukan permohonan informasi ke ANRI yang oleh ANRI menyatakan itu informasi yang tidak dikuasai, apa argumentasi anda bahwa ANRI menguasai informasi tersebut," tanya Ketua Majelis KIP, Syawaludin, dalam sidang di Jakarta.

Dengan tegas, Bonatua menjelaskan bahwa berdasarkan keilmuannya, ANRI memiliki kewajiban hukum untuk menyimpan arsip tersebut, terutama karena dokumen yang dimaksud berasal dari tahun 2014.

"Jadi kebetulan saya doktor kebijakan publik memahami kebijakan-kebijakan tentang kearsipan. Seharusnya ANRI sudah mengarsipkan dokumen itu sesuai UU kearsipan, karena yang saya minta itu dokumen tahun 2014 yang sudah cukup lama," ujar Bonatua.

Menurut Bonatua, Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai lembaga yang menerima ijazah Jokowi saat pendaftaran presiden, merupakan pencipta arsip. Berdasarkan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, KPU wajib menyerahkan arsip statis tersebut kepada ANRI.

Ia menekankan bahwa KPU tidak memiliki fungsi dan kapasitas untuk menyimpan arsip negara secara permanen. Hal ini menimbulkan risiko kerusakan atau bahkan kehilangan dokumen penting tersebut.

"Seharusnya KPU tidak boleh menahan itu, karena KPU tidak memiliki fungsi kearsipan. Kenapa dokumen itu bisa hilang, bisa dimakan rayap, bisa macam-macam karena memang KPU tidak memiliki fungsi kearsipan," kata Bonatua.

Ia kemudian membandingkan kondisi ini dengan kapabilitas ANRI yang terbukti mampu merawat dokumen dari zaman kolonial Belanda.

"Pertanyaannya kenapa KPU menahan itu, sementara ANRI yang anggaran negara itu difokuskan untuk memelihara arsip, memelihara dokumen. Saya sudah ke ANRI, dokumen zaman Belanda juga ada di situ," lanjutnya.

Lebih jauh, Bonatua menyoroti adanya konsekuensi hukum yang serius jika kewajiban ini diabaikan. UU Kearsipan, menurutnya, memberikan ANRI wewenang untuk memaksa KPU menyerahkan arsip tersebut. Kegagalan kedua lembaga untuk mematuhi aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana.

Saat ditanya majelis hakim mengenai risiko jika dokumen tidak disimpan di ANRI, Bonatua memberikan jawaban yang lugas.

"Ada konsekuensi pidana bagi yang menahan dan juga ada konsekuensi pidana bagi yang tidak meminta," jawab Bonatua.

"Karena ANRI diberi kewenangan memaksa untuk meminta dokumen. Sementara oleh UU juga KPU tidak berhak menahan itu. Dia harus memberikan arsip ke lembaga yang punya fungsi kearsipan," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU

Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:28 WIB

Sebut 99,9 Persen Palsu, Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Kini Buru Bukti ke KPU Solo

Sebut 99,9 Persen Palsu, Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Kini Buru Bukti ke KPU Solo

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:07 WIB

Dokter Tifa Syok Terima Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Rektor dan NIM Diblok Hitam

Dokter Tifa Syok Terima Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Rektor dan NIM Diblok Hitam

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:59 WIB

Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih

Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:01 WIB

Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI

Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 18:18 WIB

Gelar SE dan MM Iriana Jokowi Dipermasalahkan, Dosan UMS Beri Kesaksian

Gelar SE dan MM Iriana Jokowi Dipermasalahkan, Dosan UMS Beri Kesaksian

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 17:45 WIB

Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!

Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!

Bisnis | Senin, 13 Oktober 2025 | 17:41 WIB

Terkini

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:49 WIB

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:36 WIB

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:27 WIB

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:17 WIB

Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut

Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:16 WIB

Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?

Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:13 WIB

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:00 WIB

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:56 WIB