Soal Tanyangan Xpose Uncensored, Sekjen PKB Sampaikan Desakan Ini

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:48 WIB
Soal Tanyangan Xpose Uncensored, Sekjen PKB Sampaikan Desakan Ini
Sekjen PKB Hasanuddin Wahid. Terkait tayangan kontroversial di salah satu stasiun televisi nasional yang diduga menyudutkan pesantren, Hasanuddin menyarankan sejumlah hal. (Suara.com/Bagaskara)
  • Trans7 dituding lecehkan KH Anwar Manshur dan Ponpes Lirboyo.

  • PKB menuntut Trans7 untuk datang dan meminta maaf langsung di Kediri.

  • Tuduhan eksploitasi di pesantren disebut sebagai fitnah dan salah paham tradisi.

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau Cak Udin meminta redaksi Trans7 untuk sowan atau datang langsung ke Kediri untuk menyampaikan permohonan maaf tulus kepada KH Anwar Manshur.

Desakan ini merupakan respons atas tayangan 'Xpose Uncensored' yang dinilai telah melecehkan martabat pesantren dan mencederai kehormatan pengasuh Ponpes Lirboyo, memicu protes dari para alumni.

Cak Udin menegaskan bahwa langkah para alumni yang mendatangi kantor Trans7 sudah tepat, namun inisiatif seharusnya datang dari pihak media.

"Ya sikap teman-teman alumni santri Lirboyo (sambangi kantor Trans7) sudah tepat, tapi jauh lebih tepat Trans7 yang ke Lirboyo. Mintalah maaf kepada Romo Kiai Anwar Mashur, karena bagaimanapun beliau tokoh panutan kami, para santri, dan bangsa Indonesia," kata Cak Udin di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, ini bukan sekadar formalitas, melainkan pembuktian bahwa etika dan adab harus menjadi landasan bagi semua pihak, termasuk insan media.

“Trans7 menjadi bukti bahwa setiap tayangan media harus dilengkapi dengan adab dan etika. Keduanya bukan hanya berlaku bagi santri, tapi juga bagi jurnalis dan siapapun yang mengemban tanggung jawab di ruang publik,” tegasnya.

Bantahan Tuduhan 'Perbudakan'

Lebih jauh, Cak Udin mengecam keras narasi dalam tayangan tersebut yang mengesankan adanya 'perbudakan' atau 'eksploitasi' di lingkungan pesantren.

Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan cerminan ketidakpahaman terhadap tradisi luhur pendidikan Islam.

“Tidak ada yang namanya perbudakan di pondok pesantren. Tidak ada yang namanya eksploitasi di ponpes. Semua itu adalah bagian dari pendidikan akhlakul karimah yang menjunjung tinggi adab dan etika,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa tradisi khidmat atau pengabdian di pesantren adalah bagian dari proses pembentukan karakter dan penghormatan kepada guru, bukan praktik eksploitatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!

Desak Dewan Pers Turun Tangan, DPR Kuliti Narasi Jahat Trans7 Hina Kiai: Belajar Dulu Baru Liputan!

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:44 WIB

Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?

Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:30 WIB

KPI Bereaksi: Siaran Pesantren Trans7 Bikin Gaduh, Sanksi Tegas di Depan Mata

KPI Bereaksi: Siaran Pesantren Trans7 Bikin Gaduh, Sanksi Tegas di Depan Mata

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:29 WIB

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:06 WIB

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:05 WIB

Di Balik Amblesnya Jalan Lenteng Agung, Ada Rongga Tersembunyi yang Sudah Mengintai

Di Balik Amblesnya Jalan Lenteng Agung, Ada Rongga Tersembunyi yang Sudah Mengintai

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:51 WIB

Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU

Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:39 WIB

Jalan Amblas di Lenteng Agung: Satu Pengendara Terjeblos, Kemacetan Masih Mengular

Jalan Amblas di Lenteng Agung: Satu Pengendara Terjeblos, Kemacetan Masih Mengular

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:15 WIB

Mengapa Arab Saudi Tidak Mendukung Iran?

Mengapa Arab Saudi Tidak Mendukung Iran?

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:10 WIB

Pejabat hingga Presiden Harus Ingat! Kurban dari Anggaran Negara Tak Bisa Gantikan Kewajiban Pribadi

Pejabat hingga Presiden Harus Ingat! Kurban dari Anggaran Negara Tak Bisa Gantikan Kewajiban Pribadi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:02 WIB