KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:49 WIB
KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi
Ilustrasi penjamah makanan program MBG. [Ist]
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memberikan rekomendasi perbaikan, sekaligus mencegah tindak pidana korupsi.
  • Kajian ini mendesak mengingat anggaran MBG telah terserap sekitar Rp20,6 triliun per awal Oktober 2025.
  • Badan Gizi Nasional (BGN) telah memecat Kepala SPPG karena terbukti korupsi dengan modus kolusi pengadaan bahan baku berkualitas rendah.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus menunjukkan dukungan lembaga antirasuah tersebut terhadap program prioritas pemerintah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses kajian ini tengah dijalankan oleh Direktorat Monitoring KPK.

Tujuannya adalah untuk menghasilkan rekomendasi konkret yang akan disampaikan kepada para stakeholder terkait guna perbaikan program MBG.

"Artinya, dalam proses kajian ini juga butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025) kemarin.

KPK melakukan observasi di lapangan dan analisis fakta yang ditemukan untuk memastikan informasi yang dikumpulkan dalam kajian tersebut komprehensif.

Ancaman Korupsi dan Anggaran yang Sudah Terserap

Kajian KPK ini muncul di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi di internal program tersebut.

Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah memberikan peringatan keras bahwa pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan korupsi akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari pemecatan hingga pemrosesan hukum.

Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengonfirmasi bahwa BGN telah memecat seorang kepala SPPG karena terlibat dugaan korupsi.

Modus yang digunakan adalah kolusi dengan yayasan untuk membeli bahan baku dengan kualitas rendah. Kepala SPPG tersebut dijanjikan imbalan sebesar hampir Rp20 juta per bulan, yang merupakan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dengan nilai yang dilaporkan kepada BGN.

Terkait pendanaan program, pemerintah telah mengalokasikan total anggaran MBG sebesar Rp71 triliun untuk tahun 2025. Per 3 Oktober 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi penyerapan anggaran untuk program MBG sudah mencapai sekitar Rp20,6 triliun.

Tingkat serapan ini menunjukkan perlunya manajemen yang kuat dan pengawasan yang ketat dari lembaga seperti KPK untuk memastikan bahwa dana yang tersalurkan benar-benar mencapai sasaran tanpa diselewengkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung

Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:28 WIB

Puluhan Siswa SMPN 1 Cisarua Alami Keracunan Usai Makan MBG

Puluhan Siswa SMPN 1 Cisarua Alami Keracunan Usai Makan MBG

Foto | Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:58 WIB

BGN Kembalikan Anggaran MBG yang Tak Terserap Rp70 T ke Presiden, Tapi Tahun Depan Dapat Rp335 T

BGN Kembalikan Anggaran MBG yang Tak Terserap Rp70 T ke Presiden, Tapi Tahun Depan Dapat Rp335 T

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB