KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Korupsi

Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:53 WIB
KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Korupsi
Ilustrasi-- Siswa-siswi SD Negeri di Yogyakarta menyantap menu MBG. [Suara.com/Hiskia]
  • KPK tengah melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
  • Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi celah korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah.
  •  

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi celah korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kajian ini dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK. Tim akan melakukan observasi langsung di lapangan dan menganalisis fakta-fakta yang ditemukan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif.

"Saat ini KPK sedang melakukan kajian... Dari kajian itu, nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder (pemangku kepentingan) terkait," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10).

"Proses kajian ini... butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG ini," katanya.

Pelaku Korupsi Akan Dipecat

Langkah KPK ini sejalan dengan sikap tegas dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sebelumnya, BGN menegaskan bahwa setiap pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan korupsi akan dipecat dan diproses secara hukum.

"Yang terbukti korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, pada Kamis (9/10).

Sebagai contoh, BGN telah memecat seorang kepala SPPG yang terbukti berkolusi dengan yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah. Modusnya adalah dengan melaporkan harga pembelian yang lebih tinggi dan mengambil selisihnya, di mana ia dijanjikan imbalan hingga Rp 20 juta per bulan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi

KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:49 WIB

Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar

Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:26 WIB

Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi

Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:50 WIB

Terkini

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:53 WIB

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:49 WIB

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:32 WIB

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:28 WIB

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:22 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB