Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi

Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) bertemu pada Selasa (14/10/2025). Keduanya kemudian menemui awak media menjelaskan perihal kunjungan Gus Irfan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. [ANTARA/Nadia Putri Rahmani]
Baca 10 detik
  • Gus Irfan minta Kejagung dampingi peralihan aset dan pegawai Kementerian Haji dan Umrah.
  • Pendampingan bertujuan memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi sejak awal.
  • Jaksa Agung ingatkan agar kementerian baru tak ulangi praktik korupsi di Kemenag.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima kunjungan audiensi dari Kementerian Haji dan Umrah.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta.

Gus Irfan menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan tindak lanjut dari amanah Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan pelaksanaan ibadah haji di bawah kepemimpinannya berlangsung secara transparan, bersih, dan akuntabel.

“Karena itu, itu sejak awal kami sudah memulai minta pendampingan dari Kejaksaan Agung,” ungkapnya.

Selain meminta pendampingan Kejagung, Gus Irfan juga menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di kementerian baru tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Irfan menjelaskan bahwa pertemuan dengan Kejagung juga membahas proses peralihan aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Ia menegaskan pentingnya memastikan agar seluruh aset yang dialihkan dalam kondisi bersih dan bebas dari masalah hukum.

“Terkait dengan proses peralihan aset-aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji, kita juga minta pendampingan agar bahwa aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar aset-aset yang bersih, tidak ada permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Irfan juga meminta bantuan Kejagung untuk melakukan penelusuran terhadap calon pegawai dan staf yang akan bergabung di kementeriannya.

Baca Juga: Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?

Total ada sekitar 300–400 orang yang akan masuk dalam struktur organisasi baru tersebut.

“Sekitar 300–400 orang yang akan masuk ke Kementerian Haji untuk ditracking oleh Kejaksaan Agung untuk bisa memastikan bahwa mereka orang-orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji,” ungkapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik langkah tersebut.

Ia menilai, permintaan Gus Irfan merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian baru.

“Bukan bersihnya bersih-bersih kotor-kotoran, tapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korup di situ karena kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan,” katanya.

Burhanuddin juga berharap agar Kementerian Haji dan Umrah tidak mengulangi kesalahan birokrasi yang pernah terjadi di institusi asalnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI