KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Korupsi

Erick Tanjung

Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:53 WIB
KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Korupsi
Ilustrasi-- Siswa-siswi SD Negeri di Yogyakarta menyantap menu MBG. [Suara.com/Hiskia]
  • KPK tengah melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
  • Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi celah korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah.
  •  

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi celah korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kajian ini dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK. Tim akan melakukan observasi langsung di lapangan dan menganalisis fakta-fakta yang ditemukan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif.

"Saat ini KPK sedang melakukan kajian... Dari kajian itu, nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder (pemangku kepentingan) terkait," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10).

"Proses kajian ini... butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG ini," katanya.

Pelaku Korupsi Akan Dipecat

Langkah KPK ini sejalan dengan sikap tegas dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sebelumnya, BGN menegaskan bahwa setiap pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan korupsi akan dipecat dan diproses secara hukum.

"Yang terbukti korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, pada Kamis (9/10).

Sebagai contoh, BGN telah memecat seorang kepala SPPG yang terbukti berkolusi dengan yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah. Modusnya adalah dengan melaporkan harga pembelian yang lebih tinggi dan mengambil selisihnya, di mana ia dijanjikan imbalan hingga Rp 20 juta per bulan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi

KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:49 WIB

Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar

Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:26 WIB

Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi

Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:50 WIB

Terkini

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB