Politik Pangan Nasional, SPI Ungkap Dugaan Pelemahan Bapanas Demi Impor

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Politik Pangan Nasional, SPI Ungkap Dugaan Pelemahan Bapanas Demi Impor
Ilustrasi lahan pertanian yang menunjang pangan nasional. [Suara.com/ANTARA]
  • Pemerintah dituding sengaja lemahkan lembaga pangan demi liberalisasi.

  • SPI peringatkan bahaya impor pangan, seperti GMO kedelai untuk pakan ternak.

  • Program food estate dinilai hanya menguntungkan korporasi, bukan petani kecil.

Suara.com - Jelang Hari Pangan Sedunia 2025, Serikat Petani Indonesia (SPI) sampaikan kritik pedas terhadap arah kebijakan pangan nasional.

Pemerintah dituding secara sistematis melemahkan lembaga pangan dalam negeri untuk membuka jalan seluas-luasnya bagi liberalisasi dan privatisasi sektor pertanian.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, dalam konferensi pers di Jakarta, menegaskan bahwa ada agenda tersembunyi di balik berbagai kebijakan pangan saat ini.

"Produsen pangan di Indonesia dan melemahkan lembaga-lembaga negara yang mengurus pangan di Indonesia. Kemungkinan termasuk juga Badan Pangan Nasional akan dirombak supaya tidak punya kekuatan dalam menjalankan perdagangan pangan," ujar Henry, Rabu (15/10/2025).

Politik di Balik Piring Nasi

Henry menyoroti bahwa urusan pangan kini semakin sarat dengan kepentingan politik dan ekonomi.

Rencana pembentukan Menteri Koordinator Bidang Pangan, menurutnya, justru akan memperkeruh tata kelola yang sudah ada.

"Di balik soal pangan ini begitu sangat politik dan ekonomi,” katanya.

Ia juga mengkritik lemahnya koordinasi antar-lembaga yang membuat kebijakan menjadi tidak efektif.

"Ketika ditanya kenapa impor, itu urusan Kementerian Perdagangan. Ketika ditanya mengapa produksinya lemah, ini Kementerian Pertanian. Jadi tidak ada satu yang berkoordinasi,” katanya.

Bahkan, pembentukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dinilai justru melemahkan peran daerah dalam menjaga ketahanan pangan.

SPI melihat upaya revisi Undang-Undang Pangan sebagai kelanjutan dari semangat UU Cipta Kerja, yang dinilai pro-liberalisasi.

“Kalau menurut kita ini adalah kelanjutan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Masukan SPI kita sekarang sedang mengajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja,” tegas Henry.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahaya dari impor pangan yang tidak terkontrol, baik dari sisi keamanan maupun kesehatan.

Ia mencontohkan impor kedelai yang di negara asalnya hanya diperuntukkan bagi pakan ternak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa 5 Tuntutan saat Aksi Besok, SPI: Tanpa Reforma Agraria, Penghapusan Kemiskinan Hanyalah Mimpi

Bawa 5 Tuntutan saat Aksi Besok, SPI: Tanpa Reforma Agraria, Penghapusan Kemiskinan Hanyalah Mimpi

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:24 WIB

Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas

Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 18:55 WIB

Renungan Hari Tani: Tanah Subur, Petani Tak Makmur

Renungan Hari Tani: Tanah Subur, Petani Tak Makmur

Opini | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:59 WIB

Terkini

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB