Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Rabu, 15 Oktober 2025 | 22:27 WIB
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menegaskan sejarah kelam pemerkosaan 1998 tidak boleh dihilangkan dari sejarah Bangsa Indonesia. [Antara]
baca 10 detik
  • Komnas Perempuan tegaskan kekerasan seksual Mei 1998 tak boleh dihapus dari sejarah.
  • TGPF temukan 85 kasus kekerasan, termasuk 52 pemerkosaan.
  • Maria Ulfah serukan pentingnya merawat ingatan publik demi keadilan korban.

Suara.com - Komnas Perempuan menegaskan kelamnya sejarah kekerasan seksual yang terjadi dalam tragedi Mei 1998 tidak boleh dihapus, dan kebenaran tidak bisa dibungkam.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengingatkan bahwa kasus perkosaan massal terhadap perempuan, terutama perempuan Tionghoa, merupakan bagian dari dokumen resmi negara sebagaimana diungkap oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada 1998.

"Ketika pada Juni lalu seorang Menteri Kebudayaan meragukan istilah pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998, kegaduhan pun muncul. Pernyataan seperti itu bukan hanya melukai korban, tetapi juga menggerus perjuangan panjang untuk menegakkan kebenaran bahwa peristiwa kekerasan seksual Mei 1998 itu nyata ada," kata Maria dalam perayaan 27 tahun Komnas Perempuan di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Ia menegaskan bahwa suara publik yang menuntut keadilan pascatragedi tersebut tidak bisa diabaikan.

"Dari peristiwa kelam tragedi Mei 1998, ketika ratusan perempuan, terutama para perempuan Tionghoa, mengalami kekerasan seksual di tengah konflik sosial dan politik bangsa, suara publik yang menuntut keadilan kala itu tidak bisa diabaikan," ujarnya.

Komnas Perempuan sendiri dibentuk tak lama setelah peristiwa tersebut, melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998.

Pembentukan lembaga ini menjadi tindak lanjut langsung dari laporan TGPF yang menyatakan adanya pelanggaran HAM berat dalam tragedi itu.

"Laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM, yakni peristiwa kekerasan seksual, 85 kasus, termasuk 52 kasus perkosaan," kata Maria.

Sebagai bagian dari refleksi atas peristiwa itu, Komnas Perempuan juga menggelar pameran foto yang menampilkan rangkaian peristiwa kekerasan dan perjalanan lembaga tersebut dalam memperjuangkan keadilan bagi korban.

baca juga

“Komnas Perempuan percaya, kerja merawat ingatan publik jika terus diupayakan akan terus menyala, tidak bisa padam atau dipadamkan. Jika ingatan ini padam, artinya kita merelakan pelanggaran serupa terulang,” tuturnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa menjaga sejarah bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan juga membangun benteng moral dan peradaban bangsa.

“Menjaga sejarah adalah cara kita mewujudkan bangsa yang adil dan beradab,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik

Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik

News | Kamis, 18 September 2025 | 14:53 WIB

Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998

Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998

News | Kamis, 11 September 2025 | 19:11 WIB

Setara Institute Anggap Fadli Zon Tidak Punya Empati Sebut Pemerkosaan Massal Mei 1998 sebagai Rumor

Setara Institute Anggap Fadli Zon Tidak Punya Empati Sebut Pemerkosaan Massal Mei 1998 sebagai Rumor

News | Senin, 16 Juni 2025 | 21:09 WIB

Terkini

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:17 WIB

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:16 WIB

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:15 WIB

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:14 WIB

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:08 WIB

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:01 WIB

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

×