Prabowo Ubah Aturan, Sekarang Ekspatriat dan WNA Bisa Pimpin BUMN

Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:08 WIB
Prabowo Ubah Aturan, Sekarang Ekspatriat dan WNA Bisa Pimpin BUMN
Presiden Prabowo Subianto. (Instagram)
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perubahan regulasi yang memungkinkan warga negara asing memimpin BUMN.

  • Ia juga menginstruksikan pemangkasan jumlah BUMN dari sekitar 1.000 menjadi lebih rasional, sekitar 200–240 perusahaan, dengan standar bisnis internasional.

  • Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja BUMN, sekaligus memanfaatkan talenta terbaik, baik lokal maupun internasional.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengatakan ekspatriat atau warga negara asing (WNA) bisa memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan itu setelah ada pengubahan aturan.

Pengubahan peraturan tersebut bertujuan untuk membuka peluang bagi profesional asing memimpin perusahaan BUMN.

“Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami,” kata Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St. Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Selain itu, Prabowo menegaskan tentang arah kebijakan rasionalisasi terhadap BUMN. Ia menginstruksikan Danantara untuk melakukan pemangkasan BUMN agar jumlahnya lebih rasional.

“Saya sudah memberikan arahan kepada pimpinan Danantara untuk merasionalisasi semuanya, memangkas dari 1000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional — mungkin 200, atau 230, 240 — dan kemudian menjalankannya dengan standar internasional,” kata Prabowo.

Prabowo menekankan bahwa reformasi BUMN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan hasil usaha negara yang selama ini masih rendah.

“Saya sudah mengatakan kepada manajemen Danantara agar menjalankan BUMN dengan standar bisnis internasional. Anda bisa mencari otak terbaik, talenta terbaik,” ujarnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI