Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai

Bangun Santoso

Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi
  • Trans7 dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh aliansi alumni pondok pesantren atas program "Xpose Uncensored" yang diduga menghina santri dan kiai
  • Stasiun televisi tersebut terancam jeratan pasal berlapis, termasuk UU ITE tentang penyebaran kebencian SARA dan Pasal 156A KUHP
  • Kasus ini memicu reaksi keras dari publik dan seruan boikot di media sosial, sementara Polda Metro Jaya telah memulai proses penyelidikan mendalam

Suara.com - Stasiun televisi Trans7 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan ini dipicu oleh tayangan program “Xpose Uncensored” yang dianggap menyebarkan kebencian SARA dengan menghina santri, kiai, dan institusi pondok pesantren.

Laporan dilayangkan oleh Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (PRABU) pada Rabu, 15 Oktober 2025, dan telah diterima dengan nomor LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan akan segera melakukan pendalaman. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian berbasis SARA.

"Benar, saudara M datang membuat laporan polisi pada Rabu (15/10) tentang dugaan peristiwa pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, dan antargolongan (SARA)," kata Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Pihak terlapor, dalam hal ini Trans7, kini berstatus dalam penyelidikan. Konten yang menjadi sumber masalah adalah siaran pada Senin (13/10) yang dinilai berisi fitnah dan penghinaan terhadap komunitas pesantren.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," tambahnya sebagaimana dilansir Antara.

Kontroversi ini bermula dari cuplikan video dalam program "Xpose Uncensored" yang menampilkan para santri dan jamaah sedang menyalami seorang kiai. Dalam tayangan tersebut, narator menyebut bahwa para santri rela "ngesot" demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai.

Narasi tersebut kemudian diperkeruh dengan pernyataan bahwa seharusnya kiai yang sudah kaya yang memberikan amplop kepada santri, bukan sebaliknya.

Potongan video dan narasi inilah yang memicu kemarahan publik, khususnya dari kalangan santri dan alumni pesantren. Reaksi keras pun meluas di media sosial, di mana banyak netizen menyerukan aksi boikot terhadap Trans7.

Akibat laporan ini, Trans7 dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 45A dan/atau Pasal 156A KUHP. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kini ditugaskan untuk menangani kasus ini secara mendalam.

"Laporannya baru diterima 15 Oktober kemarin. Mohon waktu, akan terus dilakukan pendalaman dan akan ditangani sesuai SOP yang berlaku. Akan kami tangani secara prosedural dan secara profesional," tegas Ade Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Acara Xpose Uncensored Dinilai Picu Kebencian SARA, Trans7 Dipolisikan Pakai Pasal Penodaan Agama

Acara Xpose Uncensored Dinilai Picu Kebencian SARA, Trans7 Dipolisikan Pakai Pasal Penodaan Agama

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:19 WIB

Polisi Tangkap 9 Pelaku Penyekapan Sadis Modus COD Mobil! Koordinatornya Wanita 52 Tahun

Polisi Tangkap 9 Pelaku Penyekapan Sadis Modus COD Mobil! Koordinatornya Wanita 52 Tahun

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:58 WIB

Dituding Hina Kiai dan Pesantren di Program Xpose, Siapa Dalang di Balik Trans7 yang Dipolisikan?

Dituding Hina Kiai dan Pesantren di Program Xpose, Siapa Dalang di Balik Trans7 yang Dipolisikan?

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:51 WIB

Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?

Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:15 WIB

Heboh Konten Pesantren, Simak Lagi Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Adab Cium Tangan pada Kiai

Heboh Konten Pesantren, Simak Lagi Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Adab Cium Tangan pada Kiai

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:07 WIB

6 Kekuatan Pesantren Lirboyo: Ketaatan Santri dan Solidaritas Kuat Lintas Generasi

6 Kekuatan Pesantren Lirboyo: Ketaatan Santri dan Solidaritas Kuat Lintas Generasi

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:55 WIB

Ngamuk Pesantren Dihina, Gus Yahya Diingatkan 'Dosa Lama' Undang Pro-Israel

Ngamuk Pesantren Dihina, Gus Yahya Diingatkan 'Dosa Lama' Undang Pro-Israel

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:46 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB