Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras

Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung minta KPK ikut mengawal proyek pembangunan RS Sumber Waras. (Suara.com/Fakhri)
Baca 10 detik
  • Gubernur Pramono minta pendampingan KPK bangun RS Sumber Waras.

  • Langkah ini untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari.

  • KPK beri lampu hijau, sebut penyelidikan sudah resmi dihentikan.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta 'pengawalan' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pembangunan di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Setelah melakukan audiensi, Pramono menegaskan bahwa tidak ingin proyek pembangunan di lahan kontroversial ini kembali tersandung masalah hukum di kemudian hari.

Lantaran itu, pendampingan dari KPK sejak awal dianggap krusial.

"Karena kami tidak mau persoalan ini menjadi persoalan di kemudian hari, ada persoalan hukum, maka dari awal kami tetap akan berkonsultasi dan meminta pendampingan KPK untuk penyelesaian yang berkaitan dengan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras ini," kata Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

KPK Beri Lampu Hijau

Permintaan ini disambut baik oleh KPK, yang sekaligus memberikan kejelasan final atas status hukum lahan tersebut.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, secara resmi menyatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras telah dihentikan.

"Bahwa betul pada 2014 pengadaan tersebut dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK."

"Namun, setelah dilakukan analisis dengan berbagai macam alat bukti ataupun bukti lainnya, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyidikan," tutur Bahtiar.

Baca Juga: Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset

Lantaran tidak adanya bukti yang cukup, lembaga antirasuah itu menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

"Sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," tambahnya.

Dengan demikian, Bahtiar mempersilakan Pemprov Jakarta untuk melanjutkan rencana pemulihan aset tersebut menjadi rumah sakit tipe A.

Pramono juga menyebut pertemuannya sangat produktif karena ia mendapat informasi langsung dari pimpinan KPK yang dulu turut menangani kasus ini.

"Kebetulan Pimpinan KPK yang hadir pada hari ini, dulu menangani persoalan ini. Sehingga kami secara terang benderang, gamblang sehingga tahu persis bagaimana persoalan yang sebenarnya," ujar Pramono.

Lahan RS Sumber Waras sendiri dibeli oleh Pemprov Jakarta senilai Rp 800 miliar pada tahun 2014 dan menjadi objek penyelidikan KPK sejak 2016.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI