Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:07 WIB
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo diperkenankan memulihkan aset RS Sumber Waras yang kini penyelidikannya telah dihentikan KPK. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]
baca 10 detik
  • KPK resmi hentikan penyelidikan kasus RS Sumber Waras.

  • Alasannya: tidak ditemukan cukup bukti untuk naik ke penyidikan.

  • Pemprov Jakarta kini diizinkan untuk memulihkan aset tersebut.

Suara.com - Setelah bertahun-tahun menggantung tanpa kejelasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan mega korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras senilai Rp800 miliar secara resmi.

Pengumuman itu disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, saat menerima kunjungan Gubernur Jakarta, Pramono Anung di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10/2025).

Bahtiar menjelaskan bahwa keputusan ini diambil pada tahun 2023 lalu setelah tim penyelidik tidak menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Bahwa betul pada 2014 pengadaan tersebut dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK. Namun, setelah dilakukan analisis dengan berbagai macam alat bukti ataupun bukti lainnya, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyidikan," kata Bahtiar.

"Sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," tambahnya.

Dipersilakan Pulihkan Aset

Dengan dihentikannya proses hukum ini, KPK secara resmi telah mempersilakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk melanjutkan rencana pemulihan aset RS Sumber Waras.

Bahtiar menyebut informasi ini sudah ia sampaikan langsung kepada Gubernur Pramono Anung.

Pada kesempatan yang sama, Pramono Anung menyambut baik kejelasan status hukum tersebut.

baca juga

Menurutnya, Pemprov Jakarta kini bisa fokus untuk memanfaatkan kembali lahan tersebut demi kepentingan publik. Rencananya, RS Sumber Waras akan dikembangkan menjadi rumah sakit tipe A.

"Dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," ujar politikus PDIP itu.

Kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras tersebut diketahui mencuat pada pertengahan 2015 silam saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014.

Dalam laporan tersebut, BPK DKI menemukan dugaan pelanggaran dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras yang tidak melalui proses memadai.

Saat itu, Pemprov DKI diminta membatalkan transaksi pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi itu dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

BPK juga dua kali melakukan pemeriksaan pembelian lahan RS Sumber Waras, yakni pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 dan pemeriksaan investigatif terkait dengan pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Galian di Akhir Tahun, Pramono Akui Masih Ada Budaya Program Kejar Setoran

Banyak Galian di Akhir Tahun, Pramono Akui Masih Ada Budaya Program Kejar Setoran

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:42 WIB

Teringat Tiap Bangun Tidur, Pramono Janji Bereskan Kasus Sumber Waras hingga Tiang Monorel Mangkrak

Teringat Tiap Bangun Tidur, Pramono Janji Bereskan Kasus Sumber Waras hingga Tiang Monorel Mangkrak

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:00 WIB

Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta

Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×