Peringatan Keras Kejagung: WNA di Kursi Direksi BUMN Tetap Bisa Dipenjara Jika Rugikan Negara!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:06 WIB
Peringatan Keras Kejagung: WNA di Kursi Direksi BUMN Tetap Bisa Dipenjara Jika Rugikan Negara!
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kejagung memastikan WNA yang menduduki jabatan strategis di BUMN tidak akan kebal hukum.
  • Yurisdiksi hukum Indonesia berlaku bagi siapa saja yang melakukan kejahatan di wilayah Tanah Air.
  • Anang juga menjelaskan, bahwa prinsip supremasi hukum ini tidak memandang kewarganegaraan pelaku.

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menegaskan warga negara asing (WNA) yang menduduki jabatan strategis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan kebal hukum.

Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau perbuatan lain yang merugikan keuangan negara, mereka dipastikan akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Penegasan ini di sampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna di tengah wacana pemerintah yang membuka peluang bagi profesional asing untuk memimpin BUMN.

Menurutnya, yurisdiksi hukum Indonesia berlaku bagi siapa saja yang melakukan kejahatan di wilayah Tanah Air.

"Kita menganut hukum positif ya. Selama itu dilakukan di wilayah hukum Indonesia, yang berlakunya hukum Indonesia," jelas Anang kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Anang juga menjelaskan, bahwa prinsip supremasi hukum ini tidak memandang kewarganegaraan pelaku.

Selama tindak pidana terjadi di Indonesia dan menimbulkan kerugian bagi negara, Kejaksaan Agung RI menurutnya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum.

"Artinya siapapun bisa dikenakan, sepanjang itu dilakukan dan apalagi itu bisa mengakibatkan kerugian negara, itu bisa," tegasnya .

Meski begitu, Anang menekankan bahwa penegakan hukum akan tetap dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian, bukan secara serampangan.

baca juga

"Itu akan diproses oleh hukum dan ketentuan yang berlaku. Tapi bagaimanapun penegakan hukum kita tidak serta-merta, akan secara profesional hati-hati. Apalagi itu menyangkut kerugian negara," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto usai menghadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh di Mesir. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Presiden Prabowo Subianto usai menghadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh di Mesir. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Restu Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan ekspatriat atau WNA bisa pimpin BUMN. Kebijakan itu diambil setelah adanya pengubahan aturan.

Perubahan aturan itu diklaim Prabowo bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan hasil usaha negara yang selama ini masih rendah. Ia juga mengaku telah menginstruksikan manajemen Danantara agar menjalankan BUMN dengan standar bisnis internasional.

“Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami,” kata Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook

Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 16:07 WIB

Mensesneg: Kalau Butuh Skill dari WNA untuk Pimpin BUMN, Kenapa Tidak?

Mensesneg: Kalau Butuh Skill dari WNA untuk Pimpin BUMN, Kenapa Tidak?

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:19 WIB

Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!

Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 22:57 WIB

Aturan Baru Prabowo: Ekspatriat dan WNA Bisa Pimpin BUMN

Aturan Baru Prabowo: Ekspatriat dan WNA Bisa Pimpin BUMN

Video | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Bos Danantara Curiga Laporan Keuangan BUMN 'Dipercantik': Akan Ada Koreksi Besar-besaran!

Bos Danantara Curiga Laporan Keuangan BUMN 'Dipercantik': Akan Ada Koreksi Besar-besaran!

Bisnis | Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:54 WIB

Terkini

Masuk Jajaran 10 Hotel ibis Terbaik Dunia, Ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Promo Menginap Spesial

Masuk Jajaran 10 Hotel ibis Terbaik Dunia, Ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Promo Menginap Spesial

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:07 WIB

Pabrik Masih Menganggur Pemerintah Dorong Isuzu Kejar Target Produksi 500 Ribu Unit

Pabrik Masih Menganggur Pemerintah Dorong Isuzu Kejar Target Produksi 500 Ribu Unit

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:06 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:05 WIB

3 Contoh Teks Pidato Hari Anak Nasional 2026 yang Singkat dan Penuh Makna

3 Contoh Teks Pidato Hari Anak Nasional 2026 yang Singkat dan Penuh Makna

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:05 WIB

Usulan Sudah Sampai Pertamina, Harga BBM Pertamax Segera Turun

Usulan Sudah Sampai Pertamina, Harga BBM Pertamax Segera Turun

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:04 WIB

Ditanya Gabung Persib Bandung, Joey Pelupessy Tak Membantah: Kita Lihat Saja

Ditanya Gabung Persib Bandung, Joey Pelupessy Tak Membantah: Kita Lihat Saja

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:03 WIB

Agnes Grey: Novel Klasik yang Mengkritik Pola Asuh dan Kelas Sosial

Agnes Grey: Novel Klasik yang Mengkritik Pola Asuh dan Kelas Sosial

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:00 WIB

Blora Dikepung Tambang Berizin, 13 Perusahaan Kantongi IUP

Blora Dikepung Tambang Berizin, 13 Perusahaan Kantongi IUP

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:59 WIB

Tak Lagi Soal Lingkungan: Mengapa Perubahan Iklim Disebut Ancaman bagi Keamanan Nasional Indonesia?

Tak Lagi Soal Lingkungan: Mengapa Perubahan Iklim Disebut Ancaman bagi Keamanan Nasional Indonesia?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:58 WIB

Kalender Agustus 2026, Bersiaplah Sambut Libur Tanggal Merah dan Long Weekend

Kalender Agustus 2026, Bersiaplah Sambut Libur Tanggal Merah dan Long Weekend

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:57 WIB

×