Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Jumlah uang yang telah dikembalikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 mencapai hampir Rp10 miliar.
  • Jumlah tersebut merupakan akumulasi pengembalian dari beberapa pihak yang kooperatif.
  • Menurut Kejagung kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.

Suara.com - Kejaksaan Agung melaporkan bahwa jumlah uang yang telah dikembalikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022 mencapai hampir Rp10 miliar.

“Yang jelas, dari informasi teman-teman penyidik, memang ada pengembalian sejumlah uang, baik dalam bentuk dolar maupun rupiah, kurang lebih hampir Rp10 miliar,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Anang menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi pengembalian dari beberapa pihak yang kooperatif.

“Dari salah satu tersangka, terus dari pihak kuasa pengguna anggaran (KPA), terus dari pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemendikbudristek,” rincinya.

Selain itu, ada pula sebagian pengembalian dari salah satu vendor laptop.

Kerugian Negara Rp1,98 Triliun, Kejagung Lanjutkan Penelusuran Aset

Meskipun pengembalian uang baru mencapai hampir Rp10 miliar, perkiraan kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.

Anang memastikan bahwa Kejagung akan terus menelusuri aset para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini guna memulihkan kerugian keuangan negara secara maksimal.

“Perlu diingat bahwa penelusuran aset tidak hanya berhenti pada saat penyidikan. Nanti pun dalam tahap penuntutan ataupun setelah perkara ini berjalan pun tetap bisa (dilakukan),” tegasnya.

baca juga

Lima Tersangka Ditetapkan, Termasuk Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

Kelima tersangka tersebut adalah:

  1. JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024.
  2. BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
  3. SW (Sri Wahyuningsih), Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021, sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.
  4. MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021, sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020–2021.
  5. Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa 5 Saksi di Kantor Polisi, KPK Penuhi Permintaan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim: Ini Lazim

Periksa 5 Saksi di Kantor Polisi, KPK Penuhi Permintaan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim: Ini Lazim

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 12:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengolahan 1 Kg Anoda Logam Menjadi 3 Gram Emas

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengolahan 1 Kg Anoda Logam Menjadi 3 Gram Emas

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 08:41 WIB

Adam Damiri Lawan Vonis Korupsi Asabri: Kuasa Hukum Temukan 6 Novum

Adam Damiri Lawan Vonis Korupsi Asabri: Kuasa Hukum Temukan 6 Novum

Video | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:15 WIB

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:15 WIB

Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!

Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 21:37 WIB

IKA Perikanan Unhas: Nelayan Harus Dilibatkan Sistematis dalam Penyelamatan Laut

IKA Perikanan Unhas: Nelayan Harus Dilibatkan Sistematis dalam Penyelamatan Laut

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 21:31 WIB

Digembleng dengan Intensitas Tinggi di Bali, Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan di Piala AFF 2026

Digembleng dengan Intensitas Tinggi di Bali, Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan di Piala AFF 2026

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 21:15 WIB

AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!

AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:40 WIB

Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan

Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:33 WIB

Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:21 WIB

Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV

Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:19 WIB

Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup

Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:15 WIB

×