DPRD DKI Minta Rumah Potong Hewan dan Puskeswan Dimasukkan dalam KTR

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:00 WIB
DPRD DKI Minta Rumah Potong Hewan dan Puskeswan Dimasukkan dalam KTR
Ilustrasi kawasan tanpa rokok. [Foto: Antara]
  • August menekankan pentingnya peran Dinas KPKP dalam mengantisipasi potensi persoalan di kemudian hari setelah Raperda KTR disahkan.
  • Pembahasan KTR di fasilitas kesehatan hewan harus diselesaikan sepenuhnya di tingkat Pansus agar tidak ada perdebatan lanjutan.
  • August juga menyinggung kemungkinan penerapan KTR secara parsial di beberapa lokasi tertentu.

Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar fasilitas kesehatan hewan dan Rumah Potong Hewan (RPH) dimasukkan dalam KTR.

Usulan ini sudah disampaikan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga Penasihat Fraksi PSI, August Hamonangan, menilai RPH dan pusat kesehatan hewan (Puskeswan) seharusnya masuk dalam cakupan kawasan tanpa rokok.

“Tadi belum disinggung RPH dan puskeswan. Menurut saya, puskeswan itu juga termasuk KTR. Kita harus mengakui bahwa puskeswan itu sama dengan puskesmas (pusat kesehatan masyarakat),” ujar August kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

August menekankan pentingnya peran Dinas KPKP dalam mengantisipasi potensi persoalan di kemudian hari setelah Raperda KTR disahkan.

Ia meminta agar aspek pengawasan dan tanggung jawab di fasilitas-fasilitas kesehatan hewan dibahas secara rinci.

“Saya memohon agar Dinas KPKP juga membahas pengawasan dan pertanggungjawabannya terkait KTR di fasilitas-fasilitas kesehatan hewan. Saya tidak mau misalkan ini selesai dan diketuk palu, kemudian diundangkan, nanti KPKP baru kembali lagi,” ujarnya.

Menurut August, pembahasan KTR di fasilitas kesehatan hewan harus diselesaikan sepenuhnya di tingkat Pansus agar tidak ada perdebatan lanjutan saat proses di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Terakhir, kembali saya tegaskan bahwa kita harus menyelesaikan semua ini di Pansus KTR. Tidak ada nantinya yang belum kita tampung atau akomodir itu dialihkan ke bapemperda. Sehingga, ketika sudah sampai bapemperda, tinggal kita bawakan saja rancangannya untuk dilihat oleh Ketua DPRD,” tuturnya.

Selain membahas RPH dan Puskeswan, August juga menyinggung kemungkinan penerapan KTR secara parsial di beberapa lokasi tertentu. Salah satunya di tempat pelelangan ikan (TPI) yang bersifat semi terbuka.

Menurutnya, perlu ada kebijakan khusus yang mempertimbangkan karakteristik pekerjaan para nelayan yang kerap merokok di tengah kondisi cuaca ekstrem.

"Di tempat pelelangan ikan misalnya, kita harus menerima kondisi kalau yang namanya nelayan itu perlu merokok untuk melawan rasa kedinginan. Walaupun itu kurang benar juga ya, tapi kembali lagi di forum ini apakah ingin turut menambahkannya ke dalam KTR,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta

Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 19:14 WIB

Survei IYCTC: Kandungan Polusi PM2,5 di Ruangan Merokok Lebih Tinggi Ketimbang Area Tanpa Rokok

Survei IYCTC: Kandungan Polusi PM2,5 di Ruangan Merokok Lebih Tinggi Ketimbang Area Tanpa Rokok

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 22:11 WIB

Survei IYCTC: Warga Jakarta Sepakat Wujudkan Kota Bebas Rokok, Termasuk Perokok Aktif

Survei IYCTC: Warga Jakarta Sepakat Wujudkan Kota Bebas Rokok, Termasuk Perokok Aktif

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 20:37 WIB

Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis

Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 12:59 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB