Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 19:14 WIB
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Raperda KTR di Jakarta dianggap menyiksa para pedagang pasar. 
  • APPSI pun telak-telak menolak raperda tersebut.
  • Produk rokok memiliki perputaran cepat dan menjadi salah satu penopang utama pendapatan pedagang kecil.

     

Suara.com - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyatakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah digodok DPRD DKI Jakarta. APPSI menilai sejumlah pasal dalam rancangan aturan tersebut, terutama yang melarang penjualan rokok di pasar tradisional dan menerapkan zonasi larangan sejauh 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, justru akan menekan pedagang kecil.

Permintaan itu disampaikan setelah dia menyoroti penurunan omzet pedagang hingga 60 persen.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APPSI DKI Jakarta, Ngadiran mengaku khawatir masalah tersebut semakin parah dengan adanya pasal pelarangan penjualan produk tembakau, zonasi larangan penjualan sejauh radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat anak bermain serta perluasan kawasan tanpa rokok hingga pasar tradisional.

“Saat ini, rata-rata omzet pedagang pasar sudah turun sampai 60 persen. Kami mohon perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah," kata Ngadiran di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Ngadiran juga meminta agar DPRD DKI Jakarta membatalkan atau meninjau ulang pasal-pasal dalam Raperda KTR yang dianggap memberatkan pedagang pasar. Menurutnya, produk rokok memiliki perputaran cepat dan menjadi salah satu penopang utama pendapatan pedagang kecil.

“Pembuat peraturan harus tahu bahwa magnet atau daya tarik pembeli itu adalah rokok. Selain sembako, rokok adalah produk yang perputarannya cepat, makanya pedagang kecil banyak yang jual rokok. Kami mohon, DPRD instropeksi diri dan membatalkan pasal-pasal pelarangan dalam Raperda KTR tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Jariyanto, perwakilan APPSI Jakarta Utara, menyampaikan keresahan yang sama. Ia menyebut perluasan kawasan tanpa rokok dan penerapan zonasi larangan penjualan rokok justru akan mempercepat kemunduran pasar tradisional.

“Ada pasar yang setengah hidup, ada yang terlantar, ada berubah fungsi jadi tempat parkir. Pedagang pasar sudah semakin terjepit. Peraturan seperti ini semakin mempercepat kematian pasar tradisional. Pedagang pasar tradisional saat ini membutuhkan pembinaan dan pemberdayaan. Dibantu lah meringankan beban pedagang,” kata Jariyanto.

Ia menjelaskan, di wilayah Jakarta Utara terdapat sekitar 23 pasar dengan masing-masing menampung lebih dari 1.500 pedagang. Jika aturan ini diterapkan, ribuan pedagang akan kehilangan salah satu sumber pendapatan mereka.

baca juga

Senada dengan itu, Ketua Koperasi Pasar Induk Kramat Jati, Margono, menilai pedagang adalah aset utama pasar yang harus dilindungi dari kebijakan yang tidak berpihak. Ia menegaskan, keberadaan pasar tradisional akan terancam jika pemerintah terus memperluas kawasan tanpa rokok tanpa mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi.

“Pedagang harus dilindungi dan mendapatkan berbagai pemberdayaan. Larangan-larangan penjualan rokok radius 200 meter dan perluasan kawasan tanpa rokok di pasar akan memukul pedagang,” kata Margono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Beri 3 Kali Ultimatum Menteri 'Nakal' Sebelum Reshuffle: Jangan Dikasihani, Kasihan Rakyat

Prabowo Beri 3 Kali Ultimatum Menteri 'Nakal' Sebelum Reshuffle: Jangan Dikasihani, Kasihan Rakyat

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 17:21 WIB

Klaim Program MBG 99,99 Persen Berhasil, Prabowo Sebut Kasus Keracunan Siswa Dibesar-besarkan!

Klaim Program MBG 99,99 Persen Berhasil, Prabowo Sebut Kasus Keracunan Siswa Dibesar-besarkan!

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:27 WIB

Ungkit Empati Mahasiswa Unud Bully Kematian Timothy, Prof Zubair Djoerban: Mereka Sudah Mati Rasa?

Ungkit Empati Mahasiswa Unud Bully Kematian Timothy, Prof Zubair Djoerban: Mereka Sudah Mati Rasa?

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 14:17 WIB

Geger Di-bully Mahasiswa Unud usai Meninggal, Sosok Timothy Ternyata Aktivis Kampus!

Geger Di-bully Mahasiswa Unud usai Meninggal, Sosok Timothy Ternyata Aktivis Kampus!

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:02 WIB

Terkini

Usai Usir Wawali Armuji dan Wabup Mimik, WNA Suriah Diamankan Imigrasi

Usai Usir Wawali Armuji dan Wabup Mimik, WNA Suriah Diamankan Imigrasi

Jatim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:48 WIB

Tembus Medan Sulit Ciremai, Operasi Udara Jadi Pilihan Utama Padamkan Api

Tembus Medan Sulit Ciremai, Operasi Udara Jadi Pilihan Utama Padamkan Api

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:46 WIB

Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri

Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Elektabilitas KDM Salip Prabowo, Bima Arya Tegaskan Komitmen PAN: Kawal Sampai Ujung!

Elektabilitas KDM Salip Prabowo, Bima Arya Tegaskan Komitmen PAN: Kawal Sampai Ujung!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Ghost in the Shell Umumkan Proyek Anime Baru, Science SARU Kembali Produksi

Ghost in the Shell Umumkan Proyek Anime Baru, Science SARU Kembali Produksi

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Wisata Halal Tak Cukup Andalkan Promosi, UMKM Lokal Harus Masuk Rantai Ekonomi

Wisata Halal Tak Cukup Andalkan Promosi, UMKM Lokal Harus Masuk Rantai Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Kemendag Apresiasi Little Bandung by GoFood, Perluas Pasar Produk Lokal

Kemendag Apresiasi Little Bandung by GoFood, Perluas Pasar Produk Lokal

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:21 WIB

Bangun Tidur Pagi Hari, Perlukah Cuci Muka Pakai Sabun atau Cukup Air Saja?

Bangun Tidur Pagi Hari, Perlukah Cuci Muka Pakai Sabun atau Cukup Air Saja?

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget

Sopir BYD Tabrak dan Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba, Polisi: Bukan Kabur tapi Kaget

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:18 WIB

Tanggapi Kritik Kabinet Gemuk, Presiden Prabowo Analogikan Luas Indonesia dengan Eropa

Tanggapi Kritik Kabinet Gemuk, Presiden Prabowo Analogikan Luas Indonesia dengan Eropa

Video | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:16 WIB

×