Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 19:14 WIB
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Raperda KTR di Jakarta dianggap menyiksa para pedagang pasar. 
  • APPSI pun telak-telak menolak raperda tersebut.
  • Produk rokok memiliki perputaran cepat dan menjadi salah satu penopang utama pendapatan pedagang kecil.

     

Suara.com - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyatakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah digodok DPRD DKI Jakarta. APPSI menilai sejumlah pasal dalam rancangan aturan tersebut, terutama yang melarang penjualan rokok di pasar tradisional dan menerapkan zonasi larangan sejauh 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, justru akan menekan pedagang kecil.

Permintaan itu disampaikan setelah dia menyoroti penurunan omzet pedagang hingga 60 persen.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APPSI DKI Jakarta, Ngadiran mengaku khawatir masalah tersebut semakin parah dengan adanya pasal pelarangan penjualan produk tembakau, zonasi larangan penjualan sejauh radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat anak bermain serta perluasan kawasan tanpa rokok hingga pasar tradisional.

“Saat ini, rata-rata omzet pedagang pasar sudah turun sampai 60 persen. Kami mohon perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah," kata Ngadiran di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Ngadiran juga meminta agar DPRD DKI Jakarta membatalkan atau meninjau ulang pasal-pasal dalam Raperda KTR yang dianggap memberatkan pedagang pasar. Menurutnya, produk rokok memiliki perputaran cepat dan menjadi salah satu penopang utama pendapatan pedagang kecil.

“Pembuat peraturan harus tahu bahwa magnet atau daya tarik pembeli itu adalah rokok. Selain sembako, rokok adalah produk yang perputarannya cepat, makanya pedagang kecil banyak yang jual rokok. Kami mohon, DPRD instropeksi diri dan membatalkan pasal-pasal pelarangan dalam Raperda KTR tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Jariyanto, perwakilan APPSI Jakarta Utara, menyampaikan keresahan yang sama. Ia menyebut perluasan kawasan tanpa rokok dan penerapan zonasi larangan penjualan rokok justru akan mempercepat kemunduran pasar tradisional.

“Ada pasar yang setengah hidup, ada yang terlantar, ada berubah fungsi jadi tempat parkir. Pedagang pasar sudah semakin terjepit. Peraturan seperti ini semakin mempercepat kematian pasar tradisional. Pedagang pasar tradisional saat ini membutuhkan pembinaan dan pemberdayaan. Dibantu lah meringankan beban pedagang,” kata Jariyanto.

Ia menjelaskan, di wilayah Jakarta Utara terdapat sekitar 23 pasar dengan masing-masing menampung lebih dari 1.500 pedagang. Jika aturan ini diterapkan, ribuan pedagang akan kehilangan salah satu sumber pendapatan mereka.

baca juga

Senada dengan itu, Ketua Koperasi Pasar Induk Kramat Jati, Margono, menilai pedagang adalah aset utama pasar yang harus dilindungi dari kebijakan yang tidak berpihak. Ia menegaskan, keberadaan pasar tradisional akan terancam jika pemerintah terus memperluas kawasan tanpa rokok tanpa mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi.

“Pedagang harus dilindungi dan mendapatkan berbagai pemberdayaan. Larangan-larangan penjualan rokok radius 200 meter dan perluasan kawasan tanpa rokok di pasar akan memukul pedagang,” kata Margono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Beri 3 Kali Ultimatum Menteri 'Nakal' Sebelum Reshuffle: Jangan Dikasihani, Kasihan Rakyat

Prabowo Beri 3 Kali Ultimatum Menteri 'Nakal' Sebelum Reshuffle: Jangan Dikasihani, Kasihan Rakyat

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 17:21 WIB

Klaim Program MBG 99,99 Persen Berhasil, Prabowo Sebut Kasus Keracunan Siswa Dibesar-besarkan!

Klaim Program MBG 99,99 Persen Berhasil, Prabowo Sebut Kasus Keracunan Siswa Dibesar-besarkan!

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:27 WIB

Ungkit Empati Mahasiswa Unud Bully Kematian Timothy, Prof Zubair Djoerban: Mereka Sudah Mati Rasa?

Ungkit Empati Mahasiswa Unud Bully Kematian Timothy, Prof Zubair Djoerban: Mereka Sudah Mati Rasa?

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 14:17 WIB

Geger Di-bully Mahasiswa Unud usai Meninggal, Sosok Timothy Ternyata Aktivis Kampus!

Geger Di-bully Mahasiswa Unud usai Meninggal, Sosok Timothy Ternyata Aktivis Kampus!

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:02 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×