Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Jadi Alarm Penting, Sekolah Harus Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:33 WIB
Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Jadi Alarm Penting, Sekolah Harus Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok
Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria (Dok. SMAN 1 Cimarga)
baca 10 detik
  • Sekolah sejatinya memang wajib bebas dari segala aktivitas yang berkaitan dengan rokok.
  • Kasus di SMAN 1 Cimarga seharusnya menjadi pelajaran penting agar semua pihak kembali menegakkan aturan KTR secara konsisten.
  • Sekolah termasuk dalam area KTR yang tidak hanya melarang aktivitas merokok.

Suara.com - Dugaan tindakan penamparan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, terhadap seorang siswa karena merokok menuai sorotan publik.

Peristiwa itu dinilai salah karena mengandung unsur kekerasan, namun juga membuka kembali diskusi penting tentang lemahnya penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan sekolah.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai tindakan fisik guru terhadap siswa tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Namun, di sisi lain, ia menegaskan bahwa sekolah sejatinya memang wajib bebas dari segala aktivitas yang berkaitan dengan rokok, baik perilaku merokok, penjualan, maupun promosi produk tembakau.

"Dugaan aksi penamparan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri Cimarga, Lebak, Banten, kepada siswanya itu memang salah karena merupakan tindakan kekerasan. Namun, juga harus menjadi perhatian semua pihak, bahwa sekolah adalah area Kawasan Tanpa Rokok (KTR)," kata Tulus dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Ia menjelaskan, larangan merokok di lingkungan sekolah telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Dalam aturan tersebut, sekolah termasuk dalam area KTR yang tidak hanya melarang aktivitas merokok, tetapi juga promosi, penjualan, dan iklan produk tembakau di sekitar area pendidikan.

"Oleh sebab itu, upaya penegakan hukum Kepala Sekolah sudah benar, walau sayangnya dengan cara yang salah," kata dia.

Dia juga menyoroti masih banyaknya kasus pelanggaran aturan KTR yang dilakukan oleh tenaga pendidik sendiri.

baca juga

Tulus mencontohkan, perilaku guru yang masih ada merokok di lingkungan sekolah sebenarnya dapat menjadi contoh buruk bagi para siswa.

Spanduk protes Siswa SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten. [Tangkapan layar akun IG]
Spanduk protes Siswa SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten. [Tangkapan layar akun IG]

"Setahun yang lalu, bahkan seorang Kadis Pendidikan di Kalimantan Selatan saat memberikan kata sambutan sambil merokok. Dan pihak guru yang menegur tindakan itu malah dimutasi. Ini jelas tindakan anti regulasi dan bahkan arogan," ucapnya.

Menurutnya, kasus di SMAN 1 Cimarga seharusnya menjadi pelajaran penting agar semua pihak kembali menegakkan aturan KTR secara konsisten.

Ia menegaskan, keberadaan regulasi seperti PP Nomor 28 Tahun 2024 tidak hanya mengatur perilaku di dalam sekolah, tetapi juga jarak penjualan rokok dari area pendidikan.

"Mari kita tegakkan aturan bahwa sekolah adalah area KTR. Bahkan menurut PP 28/2024, menjual rokok harus berjarak minimal 200 meter dari sekolah. Ini regulasi yang juga harus ditegakkan dan dipatuhi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepsek Tegur Siswa Merokok Dipuji Komnas Tembakau: Penting untuk Selamatkan 'Generasi Emas'

Kepsek Tegur Siswa Merokok Dipuji Komnas Tembakau: Penting untuk Selamatkan 'Generasi Emas'

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:43 WIB

Kasus Kepala Sekolah Cimarga dan Siswa Berakhir Damai Usai Saling Memaafkan

Kasus Kepala Sekolah Cimarga dan Siswa Berakhir Damai Usai Saling Memaafkan

Your Say | Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:27 WIB

Kepala SMAN 1 Cimarga Dipolisikan Ortu Siswa Perokok, Komnas Tembakau: Guru Harus Dihargai

Kepala SMAN 1 Cimarga Dipolisikan Ortu Siswa Perokok, Komnas Tembakau: Guru Harus Dihargai

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:23 WIB

Profil dan Kekayaan Andra Soni: Gubernur Banten Janji Aktifkan Kembali Kepsek SMAN 1 Cimarga

Profil dan Kekayaan Andra Soni: Gubernur Banten Janji Aktifkan Kembali Kepsek SMAN 1 Cimarga

Lifestyle | Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:52 WIB

Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok

Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok

Bisnis | Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Review Film Nothing to Lose: Potret Nyata Ketimpangan Sosial Zaman Sekarang

Review Film Nothing to Lose: Potret Nyata Ketimpangan Sosial Zaman Sekarang

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:00 WIB

Daftar Harga Emas Pegadaian 17 juli: Antam, UBS, dan Galeri 24

Daftar Harga Emas Pegadaian 17 juli: Antam, UBS, dan Galeri 24

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:55 WIB

Ancaman Final Piala Dunia 2026: Bernafas di New York Seperti Hisap 10 Batang Rokok

Ancaman Final Piala Dunia 2026: Bernafas di New York Seperti Hisap 10 Batang Rokok

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:50 WIB

Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia

Anwar Ibrahim: Investasi Rp880 Miliar Kami Ditipu Secara Terencana di Perusahaan Indonesia

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:50 WIB

Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Cek Jadwal Laga dan Harga Resminya

Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Cek Jadwal Laga dan Harga Resminya

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:49 WIB

Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun

Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun

DPR | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:44 WIB

Panduan Memilih Ukuran Sepatu US dan UK untuk Kaki Orang Indonesia agar Tidak Salah Beli

Panduan Memilih Ukuran Sepatu US dan UK untuk Kaki Orang Indonesia agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:43 WIB

Aktivis Perempuan Vietnam Bikin Sejarah di Jalur Gaza Usai Lakukan Ini

Aktivis Perempuan Vietnam Bikin Sejarah di Jalur Gaza Usai Lakukan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:41 WIB

Yamaha Kembangkan Motor 'Berakal', Wujudnya Bak Kendaraan Antariksa

Yamaha Kembangkan Motor 'Berakal', Wujudnya Bak Kendaraan Antariksa

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:39 WIB

24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya

24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya

Sulsel | Jum'at, 17 Juli 2026 | 10:34 WIB

×