Survei IYCTC: Warga Jakarta Sepakat Wujudkan Kota Bebas Rokok, Termasuk Perokok Aktif

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 20:37 WIB
Survei IYCTC: Warga Jakarta Sepakat Wujudkan Kota Bebas Rokok, Termasuk Perokok Aktif
Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta. Berdasarkan su
  • Mayoritas warga Jakarta dukung pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
  • 88,6% responden ingin larangan iklan rokok ditegakkan secara konsisten.
  • Perokok aktif pun setuju area merokok dipisahkan dari ruang publik.

Suara.com - Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) memaparkan hasil survei terbaru terkait kualitas udara dan persepsi warga Jakarta terhadap penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hasil survei tersebut menunjukkan mayoritas warga, termasuk perokok aktif, mendukung pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR di Ibu Kota.

Program Manager IYCTC, Ni Made Shellasih, mengatakan dukungan publik terhadap kebijakan ruang publik bebas rokok di Jakarta sangat tinggi, selama aturan ditegakkan secara adil dan konsisten.

“Survei menunjukkan bahwa warga siap menerima dan mematuhi kebijakan ruang publik bebas rokok sepanjang aturannya ditegaskan secara adil dan konsisten,” ujarnya saat memaparkan hasil survei bertajuk Diseminasi Survei Kualitas Udara dan Persepsi Warga Jakarta terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Jumat (17/10/2025).

Made menjelaskan, dukungan terhadap pembatasan iklan dan promosi rokok di Jakarta semakin menguat.

“Kalau dilihat misalnya dari larangan iklan rokok, itu memang Jakarta saat ini sudah memiliki dukungan secara total untuk melarang iklan rokok. Jadi memang 88,6 persen responden mendukung dan sangat mendukung pemerintah DKI Jakarta mempertahankan aturan yang telah ada,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga mendukung pembatasan pajangan produk rokok di area publik dan toko ritel.

83,6 Persen Setuju

Berdasarkan survei, 83,6 persen responden setuju jika produk tembakau tidak dipajang secara terbuka di tempat umum.

Tak hanya itu, 94,2 persen responden mendukung area merokok ditempatkan terpisah dari area publik, jauh dari pintu masuk atau keramaian.

“94,2 persen responden mendukung dan sangat mendukung agar area merokok ditempatkan terpisah di ruang terbuka, jauh dari keramaian atau pintu masuk gedung,” ungkap Made.

Dukungan tinggi juga terlihat terhadap perlindungan lingkungan pendidikan dari paparan rokok.

“85,7 persen responden setuju dan sangat setuju atas pelarangan penjualan rokok atau vape dalam radius 200 meter dari sekolah,” lanjutnya.

Menariknya, hasil survei memperlihatkan bahwa perokok aktif pun cenderung mendukung pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

“Dari hasil survei kita selanjutnya, dari perspektif perokok aktif itu sendiri, dari 1.000 lebih responden, ternyata 248 terkategori sebagai perokok aktif. Dan sebagian besar sepakat untuk regulasi KTR disahkan dengan aturan turunannya. Mulai dari larangan iklan hingga pajangan,” ucap Made.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis

Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 12:59 WIB

Aktivis Kecam Pemerintah: Pajak Rakyat Dinaikkan, Cukai Rokok Dibiarkan Stagnan

Aktivis Kecam Pemerintah: Pajak Rakyat Dinaikkan, Cukai Rokok Dibiarkan Stagnan

News | Selasa, 23 September 2025 | 18:24 WIB

Gebrakan DPRD DKI: Promosi Rokok Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Izin Usaha Terancam Dicabut!

Gebrakan DPRD DKI: Promosi Rokok Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Izin Usaha Terancam Dicabut!

News | Selasa, 23 September 2025 | 15:33 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB