Nekat Bobol Rumah Tetangga Sendiri, Aksi Pencuri di Jagakarsa Berakhir Nahas Karena Sprei Putus

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:01 WIB
Nekat Bobol Rumah Tetangga Sendiri, Aksi Pencuri di Jagakarsa Berakhir Nahas Karena Sprei Putus
Ilustrasi pelaku pencurian rumah. (Pixabay)
baca 10 detik
  • Pelaku dan korban sudah bertetangga selama tiga tahun.
  • Awalnya pelaku sudah berencana memanjat dinding rumah kontrakan korban untuk masuk.
  • Saat membuka pintu, korban berhadapan langsung dengan pelaku yang membawa pisau dapur.

Suara.com - Seorang pria berinisial BPJ (36) ditangkap setelah kedapatan melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di rumah tetangganya sendiri, LA (35), di Jalan Jagakarsa Raya RT 08/RW 05 No 25, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (18/10).

"Kronologis kejadian pada Sabtu (18/10), sekitar jam 16.19 WIB telah terjadi percobaan pencurian dengan kekerasan, tersangka tinggal bersebelahan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menurut Nurma, pelaku dan korban sudah bertetangga selama tiga tahun. Pelaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.

Awalnya pelaku sudah berencana memanjat dinding rumah kontrakan korban untuk masuk.

"Setelah di atas plafon rumah kontrakan korban, tersangka mengikatkan kain sprei yang telah dibawanya untuk turun. Jadi, memang sudah direncanakan ya," ucapnya.

Namun, saat hendak turun, ikatan sprei terlepas sehingga tersangka terjatuh ke dalam kontrakan korban. Korban yang berada di dalam kamar dan mendengar suara, langsung mencari tahu asal suara tersebut.

Saat membuka pintu, korban berhadapan langsung dengan pelaku yang membawa pisau dapur.

Terjadilah pergulatan antara korban dan pelaku. Pisau yang dibawa pelaku patah dan langsung dibuang oleh korban.

Meski demikian, pelaku tidak melepaskan korban sehingga korban berteriak meminta tolong.

baca juga

"Selanjutnya saksi berinisial S masuk ke dalam rumah dan menolong korban dengan cara menarik tersangka agar pegangan tangannya kepada korban terlepas," ucapnya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa keluar rumah dengan bantuan warga menuju pengurus RT.

Tak lama kemudian, anggota kepolisian datang mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Jagakarsa.

Barang bukti yang diamankan meliputi empat buah kain sprei dan satu buah pisau.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/216/10/2025 Polsek Jagakarsa tanggal 18 Oktober 2025. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo

Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 23:30 WIB

Koalisi Sipil Desak Menag Minta Maaf Soal Pernyataan Kekerasan Seksual di Ponpes Terlalu Dibesarkan

Koalisi Sipil Desak Menag Minta Maaf Soal Pernyataan Kekerasan Seksual di Ponpes Terlalu Dibesarkan

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:15 WIB

Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah

Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 22:27 WIB

Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya

Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 09:51 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×