Nekat Bobol Rumah Tetangga Sendiri, Aksi Pencuri di Jagakarsa Berakhir Nahas Karena Sprei Putus

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:01 WIB
Nekat Bobol Rumah Tetangga Sendiri, Aksi Pencuri di Jagakarsa Berakhir Nahas Karena Sprei Putus
Ilustrasi pelaku pencurian rumah. (Pixabay)
baca 10 detik
  • Pelaku dan korban sudah bertetangga selama tiga tahun.
  • Awalnya pelaku sudah berencana memanjat dinding rumah kontrakan korban untuk masuk.
  • Saat membuka pintu, korban berhadapan langsung dengan pelaku yang membawa pisau dapur.

Suara.com - Seorang pria berinisial BPJ (36) ditangkap setelah kedapatan melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di rumah tetangganya sendiri, LA (35), di Jalan Jagakarsa Raya RT 08/RW 05 No 25, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (18/10).

"Kronologis kejadian pada Sabtu (18/10), sekitar jam 16.19 WIB telah terjadi percobaan pencurian dengan kekerasan, tersangka tinggal bersebelahan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menurut Nurma, pelaku dan korban sudah bertetangga selama tiga tahun. Pelaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.

Awalnya pelaku sudah berencana memanjat dinding rumah kontrakan korban untuk masuk.

"Setelah di atas plafon rumah kontrakan korban, tersangka mengikatkan kain sprei yang telah dibawanya untuk turun. Jadi, memang sudah direncanakan ya," ucapnya.

Namun, saat hendak turun, ikatan sprei terlepas sehingga tersangka terjatuh ke dalam kontrakan korban. Korban yang berada di dalam kamar dan mendengar suara, langsung mencari tahu asal suara tersebut.

Saat membuka pintu, korban berhadapan langsung dengan pelaku yang membawa pisau dapur.

Terjadilah pergulatan antara korban dan pelaku. Pisau yang dibawa pelaku patah dan langsung dibuang oleh korban.

Meski demikian, pelaku tidak melepaskan korban sehingga korban berteriak meminta tolong.

baca juga

"Selanjutnya saksi berinisial S masuk ke dalam rumah dan menolong korban dengan cara menarik tersangka agar pegangan tangannya kepada korban terlepas," ucapnya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa keluar rumah dengan bantuan warga menuju pengurus RT.

Tak lama kemudian, anggota kepolisian datang mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsek Jagakarsa.

Barang bukti yang diamankan meliputi empat buah kain sprei dan satu buah pisau.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/216/10/2025 Polsek Jagakarsa tanggal 18 Oktober 2025. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo

Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 23:30 WIB

Koalisi Sipil Desak Menag Minta Maaf Soal Pernyataan Kekerasan Seksual di Ponpes Terlalu Dibesarkan

Koalisi Sipil Desak Menag Minta Maaf Soal Pernyataan Kekerasan Seksual di Ponpes Terlalu Dibesarkan

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:15 WIB

Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah

Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 22:27 WIB

Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya

Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 09:51 WIB

Terkini

Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak

Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak

News | Senin, 14 September 2026 | 15:31 WIB

Pegadaian Dukung Sepak Bola Nasional Generasi Muda lewat Pegadaian Championship 2026/27

Pegadaian Dukung Sepak Bola Nasional Generasi Muda lewat Pegadaian Championship 2026/27

Bola | Senin, 14 September 2026 | 15:29 WIB

Viral Maudy Ayunda Disebut Tone Deaf Gegara Konten Mindfulness, Apa Sih Artinya?

Viral Maudy Ayunda Disebut Tone Deaf Gegara Konten Mindfulness, Apa Sih Artinya?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:28 WIB

Barier Beton Digeser Demi Putaran Liar, Dishub Pasang Pengaman Tambahan di Flyover Pesing

Barier Beton Digeser Demi Putaran Liar, Dishub Pasang Pengaman Tambahan di Flyover Pesing

News | Senin, 14 September 2026 | 15:28 WIB

Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean

Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 15:26 WIB

Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro

Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro

Batam | Senin, 14 September 2026 | 15:25 WIB

Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti

Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti

News | Senin, 14 September 2026 | 15:22 WIB

15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir

15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 15:21 WIB

Tesla Bangun Anak Perusahaan di Vietnam, Modal Awal Rp 52,9 Miliar

Tesla Bangun Anak Perusahaan di Vietnam, Modal Awal Rp 52,9 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 15:20 WIB

Tiba-tiba Suahasil Dipanggil Istana, Posisi Menteri Keuangan Berganti?

Tiba-tiba Suahasil Dipanggil Istana, Posisi Menteri Keuangan Berganti?

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:20 WIB

×