KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:50 WIB
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) bersama tersangka lainnya saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S]
  • Dua perkara dimaksud ialah dugaan pemerasan pada pengurusan RPTKA dan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
  • Menurutnya menerjemahkan pemberantasan korupsi bukan hanya melalui penindakan, melakukan juga melalui upaya pencegahan.
  • Budi menyebut potensi terjadinya risiko tindak pidana korupsi bisa diminimalisir melalui penyempitan ruang terhadap pelanggaran.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan soal penanganan dua perkara korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kasus tersebut sempat menjadi pembicaraan publik dalam satu tahun terakhir, khususnya pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Adapun dua perkara dimaksud ialah dugaan pemerasan pada pengurusan RPTKA dan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3, KPK mengawali perkara ini melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai tanggapannya soal kondisi pemberantasan korupsi pada satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Sebagai contoh dalam perkara di Kementerian Ketenagakerjaan, di mana KPK saat ini sedang menangani dua perkara, terkait dengan rencana penggunaan tenaga kerja asing dan juga sertifikasi K3,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

“Di mana dua perkara itu terkait dengan pelayanan publik, yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat banyak," tambah dia.

Budi mengatakan bahwa untuk menerjemahkan pemberantasan korupsi bukan hanya melalui penindakan, melakukan juga melalui upaya pencegahan, pendidikan, koordinasi dan supervisi.

"Sebagaimana komitmen Bapak Presiden dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK kemudian juga menerjemahkan pemberantasan korupsi itu tidak hanya melalui upaya-upaya pendidikan, tapi juga upaya-upaya pencegahan, pendidikan, dan juga koordinasi dan supervisi," tutur Budi.

Dia juga menjelaskan adanya perkara korupsi yang ditangani oleh KPK bisa menjadi pemantik bagi instansi terkait lainnya untuk melakukan perbaikan sistem agar menjadi lebih baik.

Dengan begitu, Budi menyebut potensi terjadinya risiko tindak pidana korupsi bisa diminimalisir melalui penyempitan ruang terhadap pelanggaran.

Budi juga mengatakan dengan melakukan penganan kasus korupsi seperti di Kemnaker bisa menimbulkan langkah-langkah perbaikan di Kemenaker yang banyak bergerak di bidang pelayanan publik.

"Oleh karena itu, KPK kemudian mendorong kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan juga stakeholder terkait di sektor ketenagakerjaan kemudian melakukan langkah-langkah perbaikan supaya negara bisa memberikan pelayanan publik yang optimal bagi warga negaranya," ujar Budi.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Selain itu, Budi juga mengatakan setiap lembaga harus dilakukan penanaman integritas nilai-nilai antikorupsi bagi para penggerak sistem.

"Supaya sistem yang sudah dibangun secara akuntabel, transparan maka kemudian didukung dengan personel-personel yang berintegritas. Personel-personel yang menjalankan sistem yang juga kongruen dengan sistem yang dibangun. Sehingga kita bisa betul-betul menciptakan ekosistem yang antikorupsi," tandas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Dorong Mobil Buatan Indonesia, Pejabat Siap-Siap Ganti Kendaraan!

Prabowo Dorong Mobil Buatan Indonesia, Pejabat Siap-Siap Ganti Kendaraan!

Your Say | Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:35 WIB

Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Subianto Ingin Jaga Marwah Peradilan dari Godaan Suap

Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Subianto Ingin Jaga Marwah Peradilan dari Godaan Suap

Your Say | Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:26 WIB

Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil

Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:25 WIB

Terkini

KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong

KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:42 WIB

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:40 WIB

Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama

Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:36 WIB

Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP

Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:29 WIB

Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini

Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:24 WIB

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:20 WIB

Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC

Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:17 WIB

Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm

Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:11 WIB

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:11 WIB

Kekerasan di Papua Meningkat, DPD RI Desak Pemerintah Buka 'Grand Design' Penyelesaian Konflik

Kekerasan di Papua Meningkat, DPD RI Desak Pemerintah Buka 'Grand Design' Penyelesaian Konflik

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:08 WIB