Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil

Bangun Santoso

Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:25 WIB
Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengembalian uang korupsi CPO senilai Rp13 triliun oleh Kejaksaan Agung
  • Prabowo mengumumkan bahwa dana fantastis tersebut akan dialokasikan langsung untuk program kerakyatan
  • Prabowo memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil dan meninggalkan praktik hukum yang "tumpul ke atas, tajam ke bawah"

Suara.com - Pemandangan langka tersaji di Kejaksaan Agung saat Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung 'gunungan' uang senilai Rp13 triliun yang berhasil dikembalikan kepada negara. Di momen satu tahun pemerintahannya, Prabowo tidak hanya mengapresiasi kinerja Korps Adhyaksa tetapi juga memberikan pesan menohok terkait penegakan hukum di Indonesia.

Uang senilai total Rp13.255.244.538.149 tersebut merupakan uang pengganti kerugian negara dari perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng periode 2021-2022. Dana raksasa ini disita dari korporasi Wilmar Group dan diserahkan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (20/10/2025).

Di hadapan tumpukan uang tersebut, Prabowo mengucapkan terima kasih atas kerja keras Kejaksaan Agung yang berhasil menyelamatkan kekayaan negara.

"Saudara-saudara, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi manipulasi, penyelewengan," kata Prabowo dalam sambutannya.

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi pertanda baik tepat di satu tahun kepemimpinannya.

"Saya merasa ini istilahnya ini tanda-tanda baik di hari satu tahun, saya menyaksikan, kejaksaan sebagai bagian dari pemerintahan Indonesia, memperlihatkan dan membuktikan kepada rakyat, kerja keras, kerja yang gigih, kerja yang berani, sehingga bisa membantu negara menyelamatkan kekayaan," tegasnya.

Tak berhenti pada apresiasi, Prabowo langsung membeberkan rencananya untuk mengalokasikan dana tersebut demi kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa uang hasil korupsi harus kembali dalam bentuk program nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Rp 13 T ini kita bisa memperbaiki merenovasi 8.000 sekolah lebih," ujarnya.

Selain sektor pendidikan, Prabowo juga menargetkan pembangunan desa-desa nelayan modern di seluruh Indonesia.

baca juga

"Rencananya sampai akhir 2026, kita akan dirikan 1.100 desa nelayan. Tiap desa itu anggarannya Rp 22 miliar. Jadi Rp 13 triliun ini kita bisa membangun 600 kampung nelayan," lanjut Prabowo.

Ia merinci, satu kampung nelayan dapat menampung hingga 2.000 keluarga atau sekitar 5.000 jiwa.

"Kalau dikali seribu (target kampung nelayan di 2026), itu 5 juta orang Indonesia bisa hidup layak," sambungnya.

Pesan Keras Prabowo: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Di tengah euforia pengembalian aset negara, Prabowo menggunakan momentum tersebut untuk memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk jajaran Kejaksaan. Ia meminta agar tidak ada lagi praktik kriminalisasi yang menyasar masyarakat kecil.

"Kita tidak ingin-ingin mencari masalah, saya ingatkan terus Kejaksaan, Kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apa pun," kata Prabowo dengan nada serius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICJR: KUHAP Lemah, Kriminalisasi Makin Ganas!

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICJR: KUHAP Lemah, Kriminalisasi Makin Ganas!

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:33 WIB

Evaluasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kinerja Kemenkes hingga BGN Dinilai Layak Dievaluasi

Evaluasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kinerja Kemenkes hingga BGN Dinilai Layak Dievaluasi

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:40 WIB

Lobi Prabowo: Pemerintah Arab Ubah Aturan, RI Bisa Punya Lahan di Mekah untuk Kampung Indonesia

Lobi Prabowo: Pemerintah Arab Ubah Aturan, RI Bisa Punya Lahan di Mekah untuk Kampung Indonesia

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:11 WIB

Prabowo Ingin Biaya Haji Turun dan Waktu Tunggu 40 Tahun jadi 26 Tahun, Bagaimana Caranya?

Prabowo Ingin Biaya Haji Turun dan Waktu Tunggu 40 Tahun jadi 26 Tahun, Bagaimana Caranya?

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:05 WIB

Satu Tahun Pemerintahan, Raffi Ahmad Minta Maaf dan Beri Kode Ada Gebrakan di Akhir Tahun

Satu Tahun Pemerintahan, Raffi Ahmad Minta Maaf dan Beri Kode Ada Gebrakan di Akhir Tahun

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:01 WIB

Prabowo Tegas: Tak Ada Lagi yang Untouchable, Semua Kasus Korupsi Akan Diusut!

Prabowo Tegas: Tak Ada Lagi yang Untouchable, Semua Kasus Korupsi Akan Diusut!

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:59 WIB

Raja Juli Antoni Masuk 10 Menteri Berkinerja Terbaik versi IndoStrategi, Kemenhut Respons Begini

Raja Juli Antoni Masuk 10 Menteri Berkinerja Terbaik versi IndoStrategi, Kemenhut Respons Begini

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:37 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×