Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:28 WIB
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
Ilustrasi salah satu penambangan di Kawasan Kepulauan Raja Ampat, Papua. KPK mengaku belum menemukan pencabutan izin tambang dari pemerintah di pulau tersebut.
  • Pemerintah umumkan cabut izin tambang nikel Raja Ampat.

  • KPK: Surat keputusan (SK) pencabutannya tidak ada.

  • Satu perusahaan tambang, PT Gag Nikel, sudah beroperasi lagi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan 'janji palsu' pemerintah terkait pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat.

Meski telah diumumkan secara resmi di Istana Negara, KPK hingga kini tidak menemukan satu pun dokumen atau Surat Keputusan (SK) pencabutan izin tersebut.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria, mengungkap bahwa pihaknya telah 'dilempar' dari satu instansi ke instansi lain saat mencoba memverifikasi klaim pemerintah tersebut.

“Terus terang sampai detik ini kami belum pernah lihat SK pencabutannya. Kami tanya ke Minerba, bilangnya di BKPM. Tanya BKPM, ‘Belum ada surat dari Minerba’. Cek lagi, ‘Oh sudah masuk suratnya, sedang diproses’,” kata Dian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Ketiadaan bukti konkret ini membuat KPK secara terbuka mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menindak perusahaan tambang yang bermasalah.

“Apakah serius atau tidak pemerintah mencabut empat IUP di Raja Ampat yang diumumkan di Istana Negara, tapi sampai saat ini tidak ada dokumennya sama sekali, ya,” tambah Dian.

Satu Perusahaan Kembali Beroperasi

Ironisnya, di tengah ketidakjelasan nasib empat perusahaan, satu perusahaan tambang nikel lain, PT Gag Nikel, justru telah kembali beroperasi di Raja Ampat.

Menurut Dian, perusahaan ini merupakan pemain lama yang memiliki 'privilese' khusus.

“Gag ini kan cerita lama ini, kontrak karya yang bahkan dapat dispensasi, dia di kawasan hutan, ada 11 ya yang diperbolehkan ya, apa namanya, masuk Karimun Granit, Freeport, nah dia sudah diperbolehkan,” ujar Dian.

Polemik ini berawal dari fakta bahwa 70 persen wilayah Pulau Manuran di Raja Ampat dikuasai oleh lahan pertambangan.

Menanggapi protes publik, pemerintah sebelumnya berjanji akan mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, sebuah janji yang kini kebenarannya dipertanyakan oleh KPK.

Kemudian pada Juni 2025, pemerintah mencabut IUP milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria. [Suara.com/Dea]
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria. [Suara.com/Dea]

Keempat perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (10/6/2025).

Menurut dia, proses pencabutan ini telah melalui proses koordinasi dan pengumpulan data secara objektif di lapangan.

Prasetyo juga menjelaskan sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan kementerian terkait untuk menghimpun data dan informasi secara objektif di lapangan.

“Pemerintah, dalam hal ini Bapak Presiden, menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Klaim Video Tambang di Raja Ampat Bukan di Pulau Gag, Bahlil: Kita Cek Supaya Obyektif

Gubernur Klaim Video Tambang di Raja Ampat Bukan di Pulau Gag, Bahlil: Kita Cek Supaya Obyektif

News | Senin, 09 Juni 2025 | 15:45 WIB

Selain Pulau Gag, Kementerian ESDM akan Periksa Pertambangan Nikel Lain di Kepulauan Raja Ampat

Selain Pulau Gag, Kementerian ESDM akan Periksa Pertambangan Nikel Lain di Kepulauan Raja Ampat

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 13:07 WIB

Ditemui Bahlil, Warga Pulau Gag Disebut Minta Tambang Nikel Dilanjutkan: Air Tetap Jernih

Ditemui Bahlil, Warga Pulau Gag Disebut Minta Tambang Nikel Dilanjutkan: Air Tetap Jernih

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 21:06 WIB

Terkini

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:02 WIB

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:50 WIB

Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:34 WIB

Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi

Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:27 WIB

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:19 WIB

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:47 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:44 WIB

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:11 WIB

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB