Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:53 WIB
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
Ilustrasi Whoosh. (Foto dok. KCIC)
baca 10 detik
  • KPK menegaskan tidak hanya menunggu laporan Mahfud MD terkait dugaan mark up anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung Whoosh.
  • Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya proaktif mengumpulkan informasi dan bukti dugaan korupsi.
  • KPK juga mengimbau masyarakat yang memiliki data pendukung untuk segera melapor agar proses penelaahan dan penyelidikan bisa dipercepat.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak hanya menunggu laporan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD perihal dugaan adanya mark up anggaran pada pengadaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan pihaknya juga melakukan tindakan proaktif dalam mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Kami juga tidak menunggu. Kami tidak menunggu, kami tentunya mencari juga informasi," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu (22/10/2025).

Namun, Asep mengatakan bahwa pihak yang mengetahui informasi mengenai dugaan mark up anggaran proyek Whoosh sebaiknya menyerahkan informasi tersebut.

Sebab, dia menilai informasi awal dari pihak mana pun bisa membantu lembaga antirasuah untuk mengusutnya jika memang sudah dipastikan menjadi kewenangan KPK.

"Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan untuk disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat," tegas Asep.

"Tentunya kami tidak menunggu, kalau kami mengetahui terjadi tindak pidana korupsi, di manapun ada kewajiban bagi kami untuk melakukan tadi pengumpulan informasi terkait hal tersebut. Jadi kami secara aktif juga kalau ada informasi terkait tindak pidana korupsi, kami mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait," tambah dia.

Jika sudah mendapatkan informasi awal dari masyarakat, termasuk Mahfud, KPK nantinya akan melakukan penelaahan melalui Direktorat Penerimaan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Apabila sudah dapat dipastikan bahwa informasi dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan kewenangan KPK, lanjut Asep, perkara akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

baca juga

Sebelumnya, Mahfud MD dalam akunnya di media sosial X menjelaskan bahwa di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, aparat penegak hukum (APH) seharusnya langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Dia juga menyebut KPK bisa memanggil sumber informasi tersebut untuk dimintai keterangan.

“Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan,” tulis Mahfud.

KPK Minta Mahfud Buat Laporan Soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Whoosh

KPK meminta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Woosh.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sekaligus menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut adanya penyelewengan anggaran berupa mark up pada proyek pengadaan kereta cepat Woosh.

“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan

KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:37 WIB

Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?

Usai Koruptor Lukas Enembe Wafat, Tukang Cukur Langganannya Ikut 'Dibidik' KPK, Mengapa?

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:30 WIB

KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa

KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini

Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:13 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×