Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD

Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:53 WIB
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
Ilustrasi Whoosh. (Foto dok. KCIC)
Baca 10 detik
  • KPK menegaskan tidak hanya menunggu laporan Mahfud MD terkait dugaan mark up anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung Whoosh.
  • Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya proaktif mengumpulkan informasi dan bukti dugaan korupsi.
  • KPK juga mengimbau masyarakat yang memiliki data pendukung untuk segera melapor agar proses penelaahan dan penyelidikan bisa dipercepat.

Menurut dia, Mahfud perlu menyampaikan laporan yang memuat informasi awal yang nantinya bisa diverifikasi oleh KPK.

“Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ujar Budi.

Dengan begitu, KPK bisa menganalisis kemungkinan adanya tindak pidana korupsi untuk memastikanbahwa hal itu menjadi kewenangan lembaga antirasuah. Jika memang menjadi kewenangannya, KPK akan menindaklanjuti dengan penindakan, pencegahan, pendidikan, serta koordinasi dan supervisi.

“Bisa juga dilimpahkan kepada satuan pengawas di internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut berikutnya,” tandas Budi.

Dalam video yang diunggah melalui akunnya di Youtube, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up anggaran pada pengadaan proyek kereta cepat Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud dalam video tersebut.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI