Pramono Anung Pastikan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing Terbit Bulan Depan

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:16 WIB
Pramono Anung Pastikan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing Terbit Bulan Depan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]
baca 10 detik
  • Pramono berharap kebijakan itu nantinya bisa membawa manfaat nyata.
  • Rencana penerbitan Pergub itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pramono Anung dengan organisasi Dog Meat Free Indonesia.
  • Awalnya  DMFI menyampaikan keluhan dan usulan terkait praktik penjualan daging anjing dan kucing di Jakarta.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan akan segera menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing.

Ia menegaskan, aturan itu akan diterbitkan dalam waktu satu bulan sebagai bentuk perlindungan terhadap hewan peliharaan dan tindak lanjut atas aturan Undang-Undang Pangan Tahun 2012.

"Kemarin kami sudah rapat khusus dan saya sudah putuskan Pergub terkait anjing dan kucing segera kita keluarkan, sesuai dengan janji saya satu bulan,” kata Pramono ditemui di kawasan MRT Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Pramono berharap kebijakan itu nantinya bisa membawa manfaat nyata, terutama bagi masyarakat Jakarta yang mencintai hewan peliharaan.

Ia menegaskan kalau anjing dan kucing bukan untuk dikonsumsi, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Pangan.

"Kita lindungi bersama hewan peliharaan kita yang memang dalam Undang-Undang Pangan tahun 2012 tidak boleh dikonsumsi,” tuturnya.

Rencana penerbitan Pergub itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pramono Anung dengan organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota Jakarta pada Senin (13/10) lalu.

Dalam audiensi itu, DMFI menyampaikan keluhan dan usulan terkait praktik penjualan daging anjing dan kucing di Jakarta, termasuk permintaan agar Pemprov DKI menerbitkan regulasi larangan konsumsi hewan tersebut.

Pramono mengungkapkan, pihak DMFI juga melaporkan adanya tempat penjagalan anjing dan kucing ilegal di wilayah Jakarta. Ia menilai, penerbitan Pergub ini penting sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran rabies sekaligus bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan hewan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!

Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:50 WIB

Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan

Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 21:49 WIB

Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman

Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:01 WIB

Klaim Tak Titipkan Orang di Jajaran Direksi Baru Bank DKI, Pramono: Saya Cuma Kenal Dirutnya

Klaim Tak Titipkan Orang di Jajaran Direksi Baru Bank DKI, Pramono: Saya Cuma Kenal Dirutnya

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:21 WIB

Pemprov DKI Sudah Tegur Pelindo karena Bikin Macet Priok, Pramono Minta Maaf ke Masyarakat

Pemprov DKI Sudah Tegur Pelindo karena Bikin Macet Priok, Pramono Minta Maaf ke Masyarakat

News | Sabtu, 19 April 2025 | 10:25 WIB

Terkini

Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan

Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:35 WIB

Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026

Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:35 WIB

Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri

Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:32 WIB

Vivo X300e Meluncur, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Kamera Zeiss

Vivo X300e Meluncur, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Kamera Zeiss

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:31 WIB

Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan

Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:24 WIB

Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro

Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:22 WIB

IHSG Lepas Landas! Asing Borong Saham Rp360 Miliar, Target Menuju Level 6.850?

IHSG Lepas Landas! Asing Borong Saham Rp360 Miliar, Target Menuju Level 6.850?

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:21 WIB

Produksi XO, Kitty Season 4 Belum Dapat Lampu Hijau, Berakhir Lewat Film?

Produksi XO, Kitty Season 4 Belum Dapat Lampu Hijau, Berakhir Lewat Film?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:20 WIB

Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi

Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:15 WIB

Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia

Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia

Sulsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:06 WIB

×