-
Amnesty: Gelar pahlawan untuk Soeharto adalah pengkhianatan reformasi.
-
Ini adalah upaya 'memutihkan' dosa pelanggaran HAM Orde Baru.
-
Pemerintah didesak cabut nama Soeharto dari daftar calon.
Suara.com - Amnesty International Indonesia melontarkan kecaman keras dan mendesak pemerintah untuk mencabut nama Presiden ke-2 RI, Soeharto, dari daftar calon penerima gelar pahlawan nasional.
Mereka menilai usulan ini adalah 'bentuk pengkhianatan terbesar atas mandat rakyat sejak 1998.'
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menuding langkah Kementerian Sosial ini sebagai upaya sistematis untuk 'memutihkan' sejarah kelam rezim Orde Baru dan melupakan penderitaan para korban.
"Jika usulan ini terus dilanjutkan, reformasi berpotensi berakhir di tangan pemerintahan Prabowo," kata Usman dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Menurut Usman, memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto adalah sebuah ironi tragis yang melecehkan perjuangan publik yang justru menggulingkannya pada Mei 1998.
"Soeharto jatuh akibat protes publik yang melahirkan reformasi. Oleh karena itu menganugerahi Soeharto gelar pahlawan nasional bisa dipandang sebagai akhir dari reformasi itu sendiri," kritiknya.
Daftar Panjang 'Dosa' Orde Baru
Amnesty mengingatkan kembali bahwa selama 32 tahun berkuasa, rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto bertanggung jawab atas serangkaian pelanggaran HAM berat yang sistematis, antara lain.
Pelanggaran HAM tersebut meliputi, Pembantaian massal 1965–1966, Penembakan misterius (Petrus) 1982–1985; Tragedi Tanjung Priok 1984 dan Talangsari 1989; Kekerasan militer di Aceh, Timor Timur, dan Papua; dan Penghilangan paksa aktivis 1997–1998.
Baca Juga: Soeharto Pahlawan Nasional 2025? Kontroversi Mencuat, Fadli Zon Pegang Kunci
"Mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan berarti mengabaikan penderitaan para korban dan keluarga mereka yang hingga kini belum mendapatkan keadilan," ucap Usman.
Usman menekankan bahwa negara, melalui Ketetapan MPR dan bahkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 2023, telah mengakui peristiwa-peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.
Namun, hingga kini tidak ada satu pun aktor utamanya, termasuk Soeharto, yang pernah dimintai pertanggungjawaban hukum.
Oleh karena itu, pemerintah seharusnya fokus pada penyelesaian kasus-kasus tersebut, bukan malah memberikan penghargaan kepada terduga pelaku.
"Kami mengecam dan menolak pengusulan Soeharto sebagai pahlawan. Pemerintah harus mengeluarkan Soeharto dari daftar nama-nama yang diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Soeharto tidak layak berada di daftar itu, apalagi diberi gelar pahlawan. Hentikan upaya pemutarbalikkan sejarah ini," ujar Usman.
Saat ini, usulan tersebut masih dalam proses penilaian di Dewan Gelar yang diketuai Fadli Zon, sebelum diputuskan final oleh Presiden Prabowo Subianto.