Rencana Soeharto Digelari Pahlawan Nasional, Amnesty: Reformasi Berakhir di Tangan Prabowo

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:31 WIB
Rencana Soeharto Digelari Pahlawan Nasional, Amnesty: Reformasi Berakhir di Tangan Prabowo
Dalam Aksi Kamisan ke-857 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Amnesty: Gelar pahlawan untuk Soeharto adalah pengkhianatan reformasi.

  • Ini adalah upaya 'memutihkan' dosa pelanggaran HAM Orde Baru.

  • Pemerintah didesak cabut nama Soeharto dari daftar calon.

Suara.com - Amnesty International Indonesia melontarkan kecaman keras dan mendesak pemerintah untuk mencabut nama Presiden ke-2 RI, Soeharto, dari daftar calon penerima gelar pahlawan nasional.

Mereka menilai usulan ini adalah 'bentuk pengkhianatan terbesar atas mandat rakyat sejak 1998.'

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menuding langkah Kementerian Sosial ini sebagai upaya sistematis untuk 'memutihkan' sejarah kelam rezim Orde Baru dan melupakan penderitaan para korban.

"Jika usulan ini terus dilanjutkan, reformasi berpotensi berakhir di tangan pemerintahan Prabowo," kata Usman dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Usman, memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto adalah sebuah ironi tragis yang melecehkan perjuangan publik yang justru menggulingkannya pada Mei 1998.

"Soeharto jatuh akibat protes publik yang melahirkan reformasi. Oleh karena itu menganugerahi Soeharto gelar pahlawan nasional bisa dipandang sebagai akhir dari reformasi itu sendiri," kritiknya.

Daftar Panjang 'Dosa' Orde Baru

Amnesty mengingatkan kembali bahwa selama 32 tahun berkuasa, rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto bertanggung jawab atas serangkaian pelanggaran HAM berat yang sistematis, antara lain.

Pelanggaran HAM tersebut meliputi, Pembantaian massal 1965–1966, Penembakan misterius (Petrus) 1982–1985; Tragedi Tanjung Priok 1984 dan Talangsari 1989; Kekerasan militer di Aceh, Timor Timur, dan Papua; dan Penghilangan paksa aktivis 1997–1998.

baca juga

"Mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan berarti mengabaikan penderitaan para korban dan keluarga mereka yang hingga kini belum mendapatkan keadilan," ucap Usman.

Usman menekankan bahwa negara, melalui Ketetapan MPR dan bahkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 2023, telah mengakui peristiwa-peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Namun, hingga kini tidak ada satu pun aktor utamanya, termasuk Soeharto, yang pernah dimintai pertanggungjawaban hukum.

Oleh karena itu, pemerintah seharusnya fokus pada penyelesaian kasus-kasus tersebut, bukan malah memberikan penghargaan kepada terduga pelaku.

"Kami mengecam dan menolak pengusulan Soeharto sebagai pahlawan. Pemerintah harus mengeluarkan Soeharto dari daftar nama-nama yang diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Soeharto tidak layak berada di daftar itu, apalagi diberi gelar pahlawan. Hentikan upaya pemutarbalikkan sejarah ini," ujar Usman.

Saat ini, usulan tersebut masih dalam proses penilaian di Dewan Gelar yang diketuai Fadli Zon, sebelum diputuskan final oleh Presiden Prabowo Subianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soeharto Pahlawan Nasional 2025? Kontroversi Mencuat, Fadli Zon Pegang Kunci

Soeharto Pahlawan Nasional 2025? Kontroversi Mencuat, Fadli Zon Pegang Kunci

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:20 WIB

Pemerintah Lanjutkan Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Masih Ada Nama Soeharto

Pemerintah Lanjutkan Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Masih Ada Nama Soeharto

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:35 WIB

Istri Munir Tuding Proyek Sejarah Prabowo 'Cuci Dosa' dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Istri Munir Tuding Proyek Sejarah Prabowo 'Cuci Dosa' dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:17 WIB

Terkini

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai

4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:19 WIB

Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit

Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:11 WIB

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:10 WIB

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:07 WIB

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:58 WIB

×