- Nama Soeharto resmi masuk daftar calon Pahlawan Nasional 2025.
- Kemensos menyatakan Soeharto lolos syarat dan serahkan daftar ke Dewan Gelar.
- Keputusan akhir kini berada di tangan dewan yang diketuai Fadli Zon.
Suara.com - Kontroversi Presiden ke-2 Soeharto untuk ditetapkan menjadi pahlawan nasional dipastikan berlanjut. Pasalnya, secara resmi nama Soeharto termasuk dalam proses pencalonan Pahlawan Nasional 2025.
Bahkan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah menyerahkan daftar berisi 40 nama, termasuk Soeharto, kepada dewan penentu yang diketuai oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Gus Ipul mengemukakan bahwa seluruh nama yang diusulkan, tanpa terkecuali, telah melewati verifikasi awal di Kementerian Sosial (Kemensos) dan dinyatakan memenuhi syarat administratif.
"Semua yang kita usulkan pada dasarnya telah memenuhi syarat. Semua syarat-syaratnya sudah terpenuhi, maka kita teruskan ke Dewan Gelar. Itu memang prosedurnya," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Gus Ipul menjelaskan, proses pengusulan Soeharto, sama seperti calon lainnya, telah melalui jalur birokrasi berjenjang.
Usulan berawal dari masyarakat atau tim daerah (TP2GD), mendapat persetujuan bupati/wali kota, kemudian gubernur, sebelum akhirnya sampai di meja Kementerian Sosial untuk dikaji oleh tim pusat (TP2GP).
"Hasilnya, hari ini saya teruskan kepada Pak Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar. Ya tentu ini nanti selanjutnya akan dibahas sepenuhnya dan kita tunggu hasilnya secara bersama-sama," jelas Gus Ipul.
Fadli Zon dan Dewan Penentu
Meskipun telah lolos dari seleksi Kemensos, nasib 40 nama calon, termasuk Soeharto, belum final. Keputusan akhir kini berada di tangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang dipimpin oleh Fadli Zon.
Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Masih Ada Nama Soeharto
Dewan ini beranggotakan sejumlah tokoh penting, antara lain Menko Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Jamari Chaniago, Menteri Agama (Menag) Nazaruddin Umar, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman, Marsekal (Purn) Imam Supaat, serta sejumlah sejarawan seperti Prof Susanto Zuhdi dan Prof Agus Mulyana.
Mereka akan melakukan seleksi akhir sebelum daftar final diserahkan kepada Presiden untuk ditetapkan.
Proses pencalonan Jenderal Soeharto tersebut sebelumnya mendapat protes dari Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas).
Sejumlah aktivis dan akademisi yang tergabung dalam Gemas, seperti Usman Hamid, Bivitri Susanti, Jane Rosalina dan mantan korban kekerasan peristiwa 1965, Bejo Untung menilai Soeharto tidak layak mendapat gelar tersebut.
Usman menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Gelar dan Tanda Jasa telah diatur bahwa seorang pahlawan nasional harus punya integritas juga keteladanan moral di dalam konteks kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan.
"Begitu tidak mudah mereformasi militer. Begitu tidak mudah membersihkan Indonesia dari praktik kekerasan dan pelanggaran HAM. Bahkan Mantan Presiden Abdurrahman Wahid menjadi seorang saksi sekaligus menjadi seorang korban dan betapa tidak mudahnya untuk meminta pertanggungjawaban dari Pemerintahan Soeharto," kata Usman saat audiensi ke kantor Kemensos di Jakarta pada Mei lalu.