Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Guntur Romli PDIP Sebut Mahasiswa '98 Bisa Dicap Penjahat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:39 WIB
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Guntur Romli PDIP Sebut Mahasiswa '98 Bisa Dicap Penjahat
Ilustrasi Jenderal Besar Soeharto yang juga Presiden ke-2 Republik Indonesia. Rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto mendapat pertentangan keras. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Gelar pahlawan Soeharto akan jadikan aktivis '98 penjahat.
  • Langkah ini juga berisiko 'memutihkan' kasus pelanggaran HAM.
  • Figur penentang Orba seperti Gus Dur lebih layak jadi 

Suara.com - Wacana pengangkatan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional dinilai akan menciptakan 'plot twist' sejarah yang berbahaya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) M Guntur Romli menegaskan bahwa langkah tersebut akan mendelegitimasi total gerakan mahasiswa 1998.

Menurutnya, apabila Soeharto diangkat sebagai pahlawan, maka para aktivis mahasiswa di masa reformasi yang menggulingkannya justru akan dicap sebagai penjahat.

"Ini tidak bisa dibenarkan," kata Guntur kepada Suara.com, Kamis (23/10/2025).

Ia menegaskan, apabila Soeharto menjadi pahlawan, maka mahasiswa '98 secara tidak langsung akan disebut sebagai 'penjahat dan pengkhianat'.

Lebih jauh, Guntur menyoroti implikasi serius terhadap status pelanggaran HAM berat era Orde Baru yang telah ditetapkan negara.

Ia menyebutkan ada delapan peristiwa kelam, mulai dari tragedi 1965-1966, Penembakan Misterius, hingga Kerusuhan Mei 1998.

"Jika Soeharto diangkat pahlawan, maka peristiwa-peristiwa yang disebut pelanggaran HAM ini bukan lagi pelanggaran HAM, tapi bisa disebut kebenaran oleh rezim Orde Baru Soeharto saat itu," ujar Guntur.

Ia juga mengkritik narasi yang seolah 'membarter' nama Soeharto dengan figur perlawanan seperti Gus Dur dan Marsinah.

Baca Juga: Bamsoet Pastikan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto 'Mulus' Tanpa Ada Hambatan

"Secara logika tidak mungkin semuanya disebut pahlawan. Karena melawan Soeharto dan Orde Baru, yang layak jadi pahlawan ya Gus Dur dan Marsinah," jelasnya.

Guntur Romli menegaskan bahwa fakta sejarah Soeharto sebagai presiden yang digulingkan karena KKN, otoritarianisme, dan pelanggaran HAM tidak boleh dihapus.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan, tak ada lagi hambatan hukum yang berarti setelah nama Soeharto dicabut dari TAP MPR kontroversial.

Pencabutan dari TAP Nomor XI/MPR/1998 pada 25 September 2024 lalu dinilai menjadi titik balik.

Ia mendukung penuh agar pemerintah menganugerahkan gelar tersebut pada Hari Pahlawan 10 November 2025.

Saat ini, bola panas ada di tangan pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyerahkan nama Soeharto, bersama 39 tokoh lain, kepada Dewan Gelar yang diketuai Fadli Zon untuk dikaji sebelum diserahkan kepada Presiden Prabowo.

"Masuknya nama mantan Presiden Soeharto dalam daftar calon pahlawan nasional sudah melalui kajian dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Proses tersebut tidak sekadar menimbang jasa masa lalu mantan Presiden Soeharto, tetapi juga meneguhkan rasa kebangsaan dan penghormatan terhadap sejarah perjuangan pembangunan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Bamsoet membeberkan sejumlah 'jasa monumental' Soeharto, mulai dari pencapaian swasembada pangan, pembangunan infrastruktur masif, hingga sistem perencanaan pembangunan (Repelita).

"Dalam masa kepemimpinan Presiden Soeharto, Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan... Semua itu adalah capaian monumental yang patut dikenang sebagai bagian dari sejarah kebangkitan bangsa," kata Bamsoet.

Ia juga menyoroti data pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen dan penurunan angka kemiskinan sebagai bukti warisan Orde Baru.

"Fakta sejarah tidak bisa dihapus begitu saja. Bangsa besar adalah bangsa yang mampu menghargai sejarahnya secara utuh," katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI