Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:49 WIB
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
  • Pemeriksaan massal ini merupakan bagian dari pengumpulan bukti dan penghitungan kerugian negara.
  • Kasus ini bermula dari adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi untuk tahun 2024.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023-2024. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di berbagai daerah untuk menelusuri kerugian negara yang saat ini tengah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan massal ini merupakan bagian dari pengumpulan bukti dan penghitungan kerugian negara.

"Penyidikan perkara ini masih terus berprogres. Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, dan Kalimantan Selatan," kata Budi kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Kuota Tambahan Dibagi Rata Secara Ilegal

KPK sebelumnya telah membeberkan modus perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini bermula dari adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi untuk tahun 2024.

Asep menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, setiap kuota haji—termasuk kuota tambahan—seharusnya dibagi dengan proporsi 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk jemaah khusus (yang dikelola PIHK/travel).

Dengan demikian, kuota tambahan 20.000 itu seharusnya dialokasikan 18.400 untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut justru dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

"Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah, itu menyalahi aturan yang ada," ungkap Asep dalam keterangan sebelumnya.

baca juga

Pembagian yang tidak sesuai aturan ini diduga kuat menguntungkan pihak-pihak tertentu, terutama para pengelola travel haji khusus, karena biaya haji khusus jauh lebih tinggi dan lebih menguntungkan secara komersial dibandingkan haji reguler.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal Mula Whoosh Masuk Indonesia: Gegara Jokowi Terpukau Xi Jinping, Berujung Utang Triliunan

Awal Mula Whoosh Masuk Indonesia: Gegara Jokowi Terpukau Xi Jinping, Berujung Utang Triliunan

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:43 WIB

Rocky Gerung: "Pulung" Jokowi Lenyap, Kereta Cepat Jadi Simbol Niat Jahat

Rocky Gerung: "Pulung" Jokowi Lenyap, Kereta Cepat Jadi Simbol Niat Jahat

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Pembalap Faryd Sungkar Terseret Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA, Apa Perannya?

Pembalap Faryd Sungkar Terseret Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA, Apa Perannya?

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:03 WIB

Terkini

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

×