Pembalap Faryd Sungkar Terseret Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA, Apa Perannya?

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:03 WIB
Pembalap Faryd Sungkar Terseret Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA, Apa Perannya?
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/am.
baca 10 detik
  • KPK memeriksa pembalap Faryd Sungkar sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
  • Selain Faryd, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain bernama Valentino Matthew.
  • Pemeriksaan Faryd merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap Hasbi Hasan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pembalap Faryd Sungkar sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Faryd telah memenuhi panggilan dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

Selain Faryd, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain bernama Valentino Matthew.

Pemeriksaan Faryd merupakan pengembangan dari penyidikan kasus yang sebelumnya telah menjerat Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, sebagai tersangka pemberi suap kepada Hasbi Hasan.

Menas, yang telah ditahan sejak 25 September 2025, diduga meminta bantuan Hasbi Hasan untuk mengurus sejumlah sengketa hukum. Perkara tersebut meliputi sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, hingga lahan tambang di Samarinda.

Menurut KPK, ada biaya pengurusan perkara yang disepakati dengan skema uang muka di awal dan pelunasan jika perkara berhasil dimenangkan oleh Hasbi.

"Biaya pengurusan perkara tersebut diberikan secara bertahap," ungkap Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan sebelumnya.

Namun, beberapa perkara yang diurus ternyata kalah. Menas kemudian meminta Fatahillah Ramli, orang yang memperkenalkannya kepada Hasbi, untuk meminta pengembalian uang muka yang telah diberikan.

baca juga

Atas perbuatannya sebagai pemberi suap, Menas dijerat dengan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya

Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:48 WIB

Getol Bongkar Borok Proyek Whoosh, Siapa Agus Pambagio? Ini Profil dan Pendidikannya

Getol Bongkar Borok Proyek Whoosh, Siapa Agus Pambagio? Ini Profil dan Pendidikannya

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:48 WIB

KPK Mengendus Hubungan Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid

KPK Mengendus Hubungan Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid

Video | Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:31 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×