- Rumah yang akan dieksekusi dijaga oleh ormas GRIB sebanyak 200 orang.
- Sempat terjadi negosiasi alot antara petugas dengan pihak ormas. Namun ketegangan bisa mereda usai terjadi negosiasi.
- Saat itu hadir juga kedua pihak yang sedang berperkara, juru sita dari PN Jaksel, dan Anggota dari Polres Metro Jaksel.
Suara.com - Ketegangan sempat menyelimuti proses eksekusi rumah lelang di Jalan Sangrilla II, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2025) kemarin.
Pasalnya, rumah yang akan dieksekusi dijaga oleh ormas GRIB sebanyak 200 orang. Petugas yang hadir saat itu untuk mengamankan lokasi sekitar 150 personel.
Sempat terjadi negosiasi alot antara petugas dengan pihak ormas. Namun ketegangan bisa mereda usai terjadi negosiasi.
“Awal yang akan dilaksanakan eksekusi dengan jumlah perkuatan personel 150 karena ada pengerahan masa dari GRIB lebih kurang 200 awal mula akan dilaksanakan eksekusi,” Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Saat itu hadir juga kedua pihak yang sedang berperkara, juru sita dari PN Jaksel, dan Anggota dari Polres Metro Jaksel.
Sementara itu, Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, negosiasi sempat berjalan alot karena jumlah massa yang cukup banyak.
“Memang alot sekali karena konsentrasi massa GRIB yang banyak sehingga tugas anggota Polri melakukan penjagaan agar situasi kondusif sekaligus memberikan imbauan agar para pihak dapat dengan tenang menyelesaikan perkara,” jelasnya.
Ketengangan bisa mereda saat aparat melakukan negosiasi. Kedua pihak saling terbuka dan disaksikan langsung oleh pihak kepolisian.
“Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sepakat untuk pembayaran Rp2,5 miliar kepada pihak Yacob dalam kurun waktu maksimal 2 bulan yang akan dibayarkan oleh Pak Edi Toerangga dewan pengawas GRIB yang saat ini menempati objek,” tandasnya.
Baca Juga: Hercules Sindir Keras Bupati Pati Sudewo: Tidur di Got pun Mau Demi Jabatan, Tapi Sekarang?