Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 10:30 WIB
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
baca 10 detik
  • TikTokers Laras Faizati menulis surat untuk mengungkap kondisinya setelah di penjara. 
  • Lewat suratnya itu, Laras tetap meminta keadilan karena dirinya telah dikriminalisasi.
  • Unggahan soal ajakan bakar Mabes Polri juga dianggap sebagai bentuk kekecewaannya terhadap kondisi negara. 

Suara.com - Terungkap kondisi TikTokers, Laras Faizati yang kini mendekam di penjara usai dituding ikut memprovokasi lewat media sosial terkait demonstrasi yang berujung rusuh pada akhir Agustusu 2025 lalu. Lewat sepucuk surat yang ditulis tangan, Laras Faizati mengungkapkan kondisinya selama di penjara.

Surat yang ditulis Laras tertangal 21 Oktober 2025 kekinian beredar di media sosial, salah satuya dibagikan ulang akun X, @barengwarga pada Jumat (24/10/2025).

Lewat surat tersebut, Laras kekinian sudah 'dioper' dari Rutan Bareskrim Polri ke Rutan Bambu Apus, Jakarta Timur. Dari pelimpahan itu, status Laras kini menjadi tahanan pihak kejaksaan.

"Per tanggal 21 Oktober 2025 ini, aku telah dilimpahkan menjadi tahanan jaksa dan ditahan di Rutan Bambu Apus, bukan lagi di Rutan Bareskrim," tulisnya dikutip pada Jumat.

Atas pemindahanan penahanan itu, Laras pun meminta doa kepada masyarakat menjelang sidang kasusnya itu. Dia berharap dirinya dan para tahanan lainnya bisa mendapatkan keadilan.

"Mohon doa dan support kalian yah! Semoga aku dan teman-teman lainnya yang suaranya dikriminalisasi akan mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

Dalam surat yang dituliskan itu, Laras juga mengaku dirinya adalah korban kriminalisasi. Sebab, dia mengaku apa yang disampaikan lewat media sosial bukan untuk memprovokasi melainkan sebagai bentuk kritiknya sebagai warga negara. Kritik yang disampaikannya saat meletusnya demonstrasi pada akhir Agustus lalu juga sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kondisi negara.

"Seharusnya suara kami didengar, bukan dikriminalisasi. Seharusnya suara kamu menjadi kekuatan untuk negara ini maju dan lebih baik lagi, bukan malah dibungkam," tulisnya.

Lebih lanjut, Laras pun kembali meminta dukungan penuh masyarakat dan tetap mengawal proses hukum yang kini dijalaninya.

baca juga

"So one again, mohon doa dan dukungan teman-teman untuk kami yang sedang berjuang mendapatkan hak suara kami kembali. Stay healthy and keep staying everyone! See u soon outsided of jail, Insyaallah," tulisnya.

Dituding Menghasut Bakar Mabes Polri

Diketahui, Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan membuat dan mengunggah konten berisi hasutan untuk membakar Gedung Mabes Polri.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, sebelumnya menerangkan bahwa Laras merupakan pegawai kontrak di sebuah lembaga internasional yang kantornya berdekatan dengan Mabes Polri.

Dalam unggahannya, Laras tampak menunjuk ke arah Gedung Mabes Polri sambil menyampaikan ajakan untuk membakarnya.

Menurut polisi, unggahan tersebut berpotensi memperkuat tindak anarkisme.

"Tersangka mengunggah konten di lokasi yang berdekatan dengan Mabes Polri yang merupakan objek vital nasional, yang bisa [memperjelas] target dan berpotensi membahayakan," kata Himawan.

Ajukan Restorative Justice

Setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, Laras pun akhirnya melayangkan permintaan maaf atas unggahannya yang dianggap memprovokasi.

Selain meminta maaf secara terbuka, Laras juga sempat mengajukan permohonan keadilan restoratif atau restorative justice.

"Laras menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak Mabes Polri atas postingan tanggal 29 Agustus yang ada kata-kata membakar gedung Mabes Polri," kata kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Abdul menjelaskan bahwa unggahan kliennya itu bersifat spontanitas sebagai respons atas situasi yang terjadi di Jakarta pada akhir Agustus lalu.

"Itu tidak ada maksud untuk menyuruh atau memprovokasi masyarakat Indonesia supaya membakar gedung Mabes Polri, sama sekali tidak ada niatan seperti itu," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicari Polisi usai Viral, Detik-detik Sopir Brio Kabur Usai Isi Pertalite Rp200 Ribu di SPBU Rempoa

Dicari Polisi usai Viral, Detik-detik Sopir Brio Kabur Usai Isi Pertalite Rp200 Ribu di SPBU Rempoa

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:15 WIB

Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?

Heboh usai Disidak Dedi Mulyadi, Eks Pimpinan KPK Sindir Iklan Aqua: Fakta atau Fiksi?

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:03 WIB

Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih

Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:32 WIB

Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru

Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:34 WIB

Terkini

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:46 WIB

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:43 WIB

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 18:42 WIB

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:38 WIB

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

News | Senin, 14 September 2026 | 18:37 WIB

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

×