Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:34 WIB
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)
  • Dedi mengatakan simpan APBD bentuk giro paling aman walau bunga rendah.
  • Dedi tak menampik adanya praktik penyimpanan dana daerah dalam bentuk "deposito on call" di beberapa daerah.
  • Dedi menekankan bahwa deposito jenis ini bersifat fleksibel, dapat dicairkan kapan pun untuk kebutuhan pembangunan mendesak.

Suara.com - Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut penyimpanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk giro merugikan, langsung ditanggapi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan, bagi Pemprov Jabar, giro adalah pilihan paling aman dan transparan, meskipun suku bunganya tergolong rendah.

"Kalau hari ini juga nyimpan di giro juga dianggap rugi, ya barangkali tidak mungkin juga kan pemerintah daerah nyimpan uang di kasur atau di lemari besi kan. Itu justru lebih rugi lagi," tegas Dedi di Bandung, Jumat (24/10/2025).

Dedi tak menampik adanya praktik penyimpanan dana daerah dalam bentuk "deposito on call" di beberapa daerah. Ia menjelaskan, "Memang di provinsi, di kabupaten kota, ada yang disebut dengan penyimpanan deposito on call. Yaitu uang yang tersedia di kas daripada di giro sangat rendah bunganya, lebih baik disimpan di deposito."

Namun, Dedi menekankan bahwa deposito jenis ini bersifat fleksibel, dapat dicairkan kapan pun untuk kebutuhan pembangunan mendesak.

"Kemudian bunganya itu menjadi pendapatan lain-lain yang itu juga bisa menjadi modal pembangunan pemerintah daerah, tidak lari ke perorangan kembali lagi ke kas daerah," kata dia.

Secara khusus, Dedi memastikan dana kas daerah Jawa Barat dikelola di Bank Jabar Banten (BJB) dalam bentuk giro. Keputusan ini didasari prinsip kehati-hatian (prudent) dalam membiayai proyek. Ia mencontohkan proyek pembangunan jalan senilai Rp1 triliun yang dibayarkan secara bertahap melalui tiga termin.

"Yang Rp1 triliun itu tidak langsung dibayarkan begitu kontrak dibayarkan. Maka dibagi menjadi tiga termin. Ada termin pertama biasanya 20-30 persen, kemudian termin kedua, termin ketiga," jelasnya.

Sistem termin pembayaran ini, kata Dedi, esensial untuk mengendalikan pembangunan. "Kalau diberikan uang langsung, bagaimana kalau nanti uangnya diserap tapi pekerjaannya tidak ada? Ini akan menjadi masalah hukum bagi penyelenggara kegiatan seperti kepala PU," paparnya.

Pemprov Jabar kata dia, berkomitmen penuh menggunakan anggaran untuk kegiatan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dedi optimis saldo kas daerah Jawa Barat pada akhir tahun 2025 bisa turun signifikan seiring percepatan penyerapan anggaran.

"Kalau hari ini masih ada angka Rp2,5 triliun, nanti di tanggal 30 Desember jumlah itu akan menyusut. Saya berharap saldonya bisa di bawah angka Rp2,5 triliun. Tidak di bawah angka Rp50 miliar. 'Nuhun-nuhun' kalau saldonya 0," pungkasnya.

Upaya ini, menurut Dedi, sudah tepat, terbukti dari penilaian Kemendagri yang menempatkan Jabar sebagai provinsi dengan serapan belanja dan pendapatan tertinggi di Indonesia.

Polemik ini bermula dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menyoroti bahwa sebagian dana APBD yang mengendap di daerah justru dalam bentuk giro, bukan deposito. Menurutnya, ini lebih merugikan bagi keuangan daerah.

"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di giro, malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (23/10).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini

Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 09:39 WIB

Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang

Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:27 WIB

KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!

KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:53 WIB

Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:10 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB